als. Lebek, saksi Novriansyah als. Novri als. Nopi bin Cahaya Sukur dan
Amin (belum tertangkap) dan pembunuhan terhadap korban Sidik
Punwanto tersebut dilakukan di rumah Yuliana als. Desi als. Lebek, yaitu

di perumahan RSU Kundur, Kecamatan Mariana. Sedang terhadap
korban Somali bin Yakup dilakukan di Kabupaten Ogan Komering Ulu
Timur. Lalu terdakwa Suhendra als. Hendra bin Sulaiman saksi bawa ke
Poida Sumsel;

Menimbang, bahwa di persidangan saksi Novriansyah als. Novri
als. Nopi bin Cahaya Sukur dan terdakwa Suhendra als. Hendra bin

Suiaiman membenarkan keterangan saksi Ahmad Kamaludin bin

Nangdok dan saksi A. Kurniawan bin Ahmad Syarnubi tersebut dan
mengakui pada

awainya yang mendapat ide untuk melakukan

perampokan adalah Yuliana als. Desi als. Lebek, tetapi yang
merencanakan berpura- pura merental mobil untuk mengangkut barangbarang pindahan rumah adalah saksi Novriansyah als. Novri als. Nopi
in Cahaya Sukur, kemudian terdakwa Suhendra, Yuliana als. Desi nals.

^**®bek, saksi Novriansyah als. Novri als. Nopi bin Cahaya Sukur dan

^min (Dpo) berembuk merencanakan perbuatan tersebut dan itu
dilakukan di rumah Yuliana ;

Menimbang, bahwa dari uraian fakta tersebut dapatlah
disimpulkan bahwa terdakwa Suhendra als. Hendra dalam melakukan
perbuatan pembunuhan terhadap korban Sidik Purwanto dan korban

Somali bin Yakup terdapat kerja sama yang cukup erat antara terdakwa

Suhendra dengan pelaku-pelaku yang lainnya, yaitu saksi Novriansyah
als. Novri als. Nopi bin Cahaya Sukur (dalam perkara terpisah). Yuliana
als. Desi als. Lebek (telah meninggal dunia) dan Amin (belum
tertangkap), kerja sama tersebut sedemikian rupa yang apabila salah
satu dari pelaku tidak ikut serta dalam pelaksanaan perbuatan, maka

perbuatan tersebut tidak akan terlaksana dengan sempurna. Dengan
perkataan lain terdakwa Suhendra als. Hendra bin Sulaiman telah secara

bersama-sama dengan saksi Novriansyah als. Novri als. Nopi bin
Cahaya Sukur (dalam perkara terpisah). Yuliana als. Desi als. Lebek

(telah meninggal dunia) dan Amin (belum tertangkap) dalam melakukan
perbuatan pembunuhan terhadap korban Sidik Purwanto dan korban

Somali bin Yakup tersebut sebagaimana dimaksudkan di dalam pasal 55
ayat (1) ke-1 KUHP. Berdasarkan hal tersebut maka Majelis berpendapat
Halaman 63 dari 68, Putusan Nomor 502/Pid.B/2015/PN.PIg

Select target paragraph3