Sehingga saksi Yusri binti Mariono dengan adiknya pergi mencarinya namun tidak ketemu. Baru pada tanggal 4 April 2013 saksi Yusri binti Mariono membaca koran yang memuat berita telah diketemukan mayat di sungai galian pasir daerah Teluk Benawe, Komering, lalu saksi Yusri binti Mariono mengecek ke sana tetapi mayatnya telah dibawa polisi ke RSU Kayu Agung, lalu saksi menyusul dan ternyata mayat tersebut adalah mayat korban Somali bin Yakup ; Menimbang. bahwa pada saat mayat korban Somali bin Yakup ditemukan dalam keadaan tangan dan kaki diikat, mulutnya dilakban dan perutnya terbelah dengan usus terburai; Menimbang, bahwa saksi Yusri binti Mariono dan saksi Yanti binti Mariono mengenali dan membenarkan foto korban Somali bin Yakub sebagai suami saksi; Menimbang, bahwa saksi Yusri binti Mariono dan saksi Yanti ;i Mariono juga mengenali dan membenarkan foto seorang puan sebagai orang yang pernah datang ke rumah untuk 'ewa mobil saksi, yang kemudian diketahui bernama Yuliana als. als. Lebek, isteri dari saksi Novriansyah als. Novri als. Nopi bin haya Sukur; Menimbang, bahwa saksi Rusdianto bin Rostam juga menjadi korban perampasan yang di lakukan oleh terdakwa dan kawan- kawannya dan barang saksi yang dirampas adalah Mobil Luxio warna Silver No. Pol. BG 2534 EA yang terjadi ada hari Rabu, tanggal 26 Pebruari 2013, sekitar jam 16.00 ketika dalam perjalanan PalembangPrabumulih; Menimbang, bahwa ketika itu saksi Rusdianto bin Rostam pulang dari Palembang mau ke Lahat, dengan mengendarai mobil Luxio tanpa penumpang, setelah sampai di Kertapati saksi distop oleh 2 orang penumpang, yaitu yang kemudian diketahui sebagai terdakwa Suhendra als. Hendra bin Sulaiman dan sedang seorang perempuan yang saksi tidak tahu namanya. Kemudian perempuan tersebut bertanya mau kemana, saksi jawab mau ke Lahat. Lalu perempuan tersebut bilang mau menyewa mobil saksi dan minta untuk diantarkan ke Prabumulih dengan alasan sedang bertengkar dengan suaminya ; Halaman 49 dari 68, Putusan Nomor 502/Pid.B/2015/PN.PIg