tersebut ditakukan di rumah Yuliana als. Desi als. Lebek, yaitu di perumahan RS Kusta Kundur, Kecamatan Mariana. Sedang terhadap korban Somali bin Yakup dilakukan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Lalu terdakwa saksi bawa ke Polda Sumsel; Bahwa menurut terdakwa, korban S\dik Purwanto dikubur di ar6al persawalian perumahan RS Kusta Kundur, Kecamatan Mariana.tidak jauh dari rumah Yuliana als. Desi ais. Lebek, tetapi setelah dilakukan penggalian tidak diketemukan ; Bahwa benar demikian juga saksi Novriansyah als. Novri als. Nopi bin Cahaya Sukur ketika dipertksa telah mengakui perbuatannya. Sedang untuk Sdr. Yuliana als. Desi als. Lebek telah melakukan bunuh diri dengan membakar dirinya sendiri dengan menggunakan bensin diruangan Reskrim Polres Pelalawan, Riau ; ahwa benar saksi Ahmad Kamaludin bin Nangdok dan A. rniawan bin Ahmad Syarnubi mengenali dan membenarkan foto nggalian yang dilakukan ketika itu yang diperlihatkan di muka rsidangan ; Bahwa benar saksi Ahmad Kamaludin bin Nangdok dan A. Kurniawan bin Ahmad Syarnubi juga mengenali barang bukti berupa baju, sebagai baju-baju yang dibeii terdakwa Suhendra dari uang pembagian dari hasil penjualan mobil korban ; Bahwa saksi Ahmad Kamaludin bin Nangdok dan A. Kurniawan bin Ahmad Syarnubi juga membenarkan rekaman keterangan Yuliana als. Desi als. Lebek tersebut termuat dalam DVD yang terlampir dalam berkas perkara ini; Bahwa benar saksi Novriansyah als. Novri als. Nopi bin Cahaya Sukur dan terdakwa Suhendra als. Hendra bi Sulaiman telah mengakui perbuatannya, yaitu telah membunuh korban Sidik Punwanto dan Somali bin Yakup, perbuatan tersebut dilakukan bersama-sama dengan Yuliana als. Desi als. Lebek dan Amin (belum tertangkap) dan untuk korban Sidik Punwanto dilakukan di rumah Yuliana als. Desi als. Lebek, yaitu di perumahan RS Kusta Kundur, Kecamatan Mariana. Kabupaten Banyuasin pada bulan Maret 2013, sedang korban Somali bin Yakup dilakukan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur pada bulan April 2013 ; Halaman 39 dari 68. Putusan Nomor502/Pid.B/2015/PN.PIg