msnurut tersangka Suhendra tempat dilakukannya pembunuhan terhadap korban Sidik Purwanto ; - Bahwa saksi tidak tahu dimana tersangka Noviansyah tinggal, dan yang saksi tahu hanyalah Yuliana karena ia satu kampung dengan saksi; Saksi ke- 6 : RUSDIANTQ BIN ROSTAM Umur 42 tahun, dengan bersumpah telah memberikan keterangan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: - Bahwa saksi tidak kenal dengan terdakwa dan tidak ada pula hubungan keluarga dengannya; - Bahwa saksi pernah diperiksa oleh penyidik dan keterangannya adalah benar; - Bahwa saksi diperiksa oleh penyidik tentang masalah perampasan terhadap saksl yang di lakukan oleh terdakwa dan kawan-kawannya ^ahwa barang saksi yang dirampas adalah Mobil Luxio warna Silver Pol. BG 2534 EA yang terjadi ada hari Rabu. tanggal 26 bruari 2013, sekitarjam 16.00 ; •ahwa ketika itu saksi pulang dari Palembang mau ke Lahat dengan mengendarai mobil Luxio tanpa penumpang, setelah sampai di Kertapati saksi distop oleh 2 orang penumpang, yang kemudian diketahui sebagai terdakwa Suhendra dan sedang seorang perempuan yang saksl tidak tahu namanya. Kemudian perempuan tersebut bertanya mau kemana, saksi jawab mau ke Lahat. Lalu perempuan tersebut biiang mau menyewa mobil saksi dan minta untuk diantarkan ke Prabumulih dengan alasan sedang bertengkar dengan suaminya; Bahwa setelah sepakat tentang ongkosnya sebesar Rp. 300.000,-(tiga ratus ribu rupiah), lalu saksi menyuruhnya naik. namun ditengah jalan perempuan tersebut mengatakan agar mampir ke daerah Jalan Demang Lebar Daun untuk menjemput anaknya dan ambil pakaian. Lalu setelah sampai di Jalan Demang Lebar Daun sudah menunggu seorang laki-laki, yaitu saksi Novriansyah yang mengaku sebagai kakak perempuan tersebut dan ikut naik; Halaman 20 dari 68, Putusan Nomor502/Picl.B/2015/PN.PIg