− Keadaan yang memberatkan sebagaimana telah dipertimbangkan didalam sisi Subyektif perbuatan Terdakwa : − Terdakwa tidak menunjukkan adanya penyesalan ; − Terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan ; − Terdakwa melakukan perbuatan dengan keji dihadapan anak-anaknya ; − Keadaan yang meringankan: − Tidak ada yang meringankan pada diri terdakwa ; − Menimbang, bahwa oleh karena barang bukti telah dipertimbangkan dinilai dapat memberikan dampak trauma yang luas maka status barang bukti tersebut akan tercantum dalam amar putusan ini; Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana mati maka Majelis Hakim akan membebankan biaya perkara kepada Negara yang besarnya akan tercantum dalam amar putusan ini; Mengingat,pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan pasalpasal 80 Ayat 2 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, pasal 183 jo pasal 197 Kitab Hukum Acara Pidana, Undang-undang Kekuasaan Kehakiman Nomor 48 tahun 2009 serta ketentuan perundang-undangan lain yang bersangkutan. MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa BENNI SUKARNO Bin BAMBANG SUTRISNO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Pembunuhan Berencana dan Melakukan Kekerasan Terhadap Anak yang menyebabkan luka berat"; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BENNI SUKARNO Bin BAMBANG SUTRISNO dengan PIDANA MATI ; 3. Menyatakan barang bukti berupa : - Sebuah sarung warna cokelat bermotif bunga dan terdapat bercak merah diduga darah korban Sdr. ABD RAHMAN,\Sebuah kaos lengan pendek bermotif garis horizontal berwarna orange kombinasi cokelat terdapat robek pada dada sebelah kanan, bawah ketiak sebelah kanan dan ketiak belakang sebelah kanan serta terdapat bercak warna merah diduga darah korban Sdr. ABD. RAHMAN, - Kaos dalam warna putih terdapat robek dibawah ketiak dan dada serta terdapat bercak warna merah diduga darah korban Sdr. ABD. Halaman 48 dari 50 Putusan Nomor : 50/Pid.B/2016/PN.Smp