− Keadaan yang memberatkan sebagaimana telah dipertimbangkan didalam

sisi Subyektif perbuatan Terdakwa :
− Terdakwa tidak menunjukkan adanya penyesalan ;
− Terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan ;
− Terdakwa melakukan perbuatan dengan keji dihadapan anak-anaknya ;
− Keadaan yang meringankan:
− Tidak ada yang meringankan pada diri terdakwa ;
− Menimbang, bahwa oleh karena barang bukti telah dipertimbangkan

dinilai dapat memberikan dampak trauma yang luas maka status barang
bukti tersebut akan tercantum dalam amar putusan ini;
Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakan bersalah dan
dijatuhi pidana mati maka Majelis Hakim akan membebankan biaya perkara
kepada Negara yang besarnya akan tercantum dalam amar putusan ini;
Mengingat,pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan
pasalpasal 80 Ayat 2 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, pasal
183

jo pasal 197 Kitab Hukum Acara Pidana, Undang-undang Kekuasaan

Kehakiman Nomor 48 tahun 2009 serta ketentuan perundang-undangan lain
yang bersangkutan.

MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa BENNI SUKARNO Bin BAMBANG SUTRISNO
terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
"Pembunuhan Berencana dan Melakukan Kekerasan Terhadap Anak
yang menyebabkan luka berat";
2. Menjatuhkan

pidana

terhadap

Terdakwa

BENNI

SUKARNO

Bin

BAMBANG SUTRISNO dengan PIDANA MATI ;
3. Menyatakan barang bukti berupa :
- Sebuah sarung warna cokelat bermotif bunga dan terdapat bercak
merah diduga darah korban Sdr. ABD RAHMAN,\Sebuah kaos lengan
pendek bermotif garis horizontal berwarna orange kombinasi cokelat
terdapat robek pada dada sebelah kanan, bawah ketiak sebelah kanan
dan ketiak belakang sebelah kanan serta terdapat bercak warna merah
diduga darah korban Sdr. ABD. RAHMAN,
- Kaos dalam warna putih terdapat robek dibawah ketiak dan dada serta
terdapat bercak warna merah diduga darah korban Sdr. ABD.
Halaman 48 dari 50 Putusan Nomor : 50/Pid.B/2016/PN.Smp

Select target paragraph3