meninggalkan rumah tersebut setelah itu warga kemudia korban Te'ne alias Mama Anwar ke Rumah Sakit I La G mendapatkan perawatan. - Bahwa akibat perbuatan terdakwa menusukkan pisau kearah kemaluan saksi korban Te'ne alias Mama Anwar yang mengena dibagian pantat saksi korban Te'ne alias Mama Anwar, pantat saksi korban Te'ne alias Mama Anwar terluka tusuk dan dirawat di Rumah Sakit I La Galigo, Wotu selama 3 (tiga) hari dan mendapat jahitan oleh dokter pada Rumah Sakit I La Galigo, Wotu. Bahwa selanjutnya terdakwa pada hart Sabtu, tanggal 17 0ktober 2015 sekira jam 01:00 Wita berangkat dari rumahnya dengan mengendarai mengendarai sepeda motor dengan membawa sebilah pisau dan senter menuju rumah saksi korb8n Suryana alias Aha di Dusun Madani, Desa TaTengge, Kecamatan Wotu. Dirumah saksi korban Suryana alias Ana di Dusun Madani, Desa Tarengge, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, berawal saksi korban Suryana alias Ana sementara tidur diruang tengah rumahnya bersama ` `=-.`f ,... i I anak saksi selanjutnya terdakv\ra masuk kedalam rumah tersebut dengan t.erlebih dahulu memadamkan lampu rumah t`ersebut. set.elah it.u t`erdakwa mendekati saksi korban Suryana alias Ana yang saat itu sementara tertidur setelah itu terdakwa langsung menusukkan pisau yang dibawanya kearah kemaluan saksi korban Suryana alias Ana, setelah terdakwa menusukkan pisau kearah kemaluan saksi korban Suryana alias Ana, terdakwa langsung lari meninggalkan rumah tersebut. Bahwa akibat perbuatan terdakwa menusukkan pisau kearah kemaluan saksi korban Suryana alias Ana, kemaluan saksi korban Suryana alias Ana Ria terluka dan dirawat di Rumah Sakit I La Galigo, Wotu selama 3 (tiga) hari dan mendapat jahitan oleh dokter pada Rumah Sakit I La Galigo, Wotu. Hal 83 dari 106 Hal No.Put.320/Pid/2016/PT.Mks.