;,.i-'-

\ \ ,' r=

tersebut setelah itu terdakwa masuk kedalam kamr tempat
hl \`.i.2f3.,,

Aminah alias Siti alias Mama Tedi bersama anaknya tidur halma

saksi korban Siti Aminah alias Siti alias Mama Tedi merasakan seperti ada yang
menyentuh paha sebelah kirinya namun saksi korban Siti Aminah alias Siti alias

Mama Tedi mengira bahwa yang menyentuh paha kirinya adalah anaknya

sehingga saksi korban mengubah posisi tidumya menjadi terlentang dan ketika
posisi tidur saksi korban Siti Aminah alias Siti alias Mama Tedi terlentang,

terdakwa kemudian menukar lampu senter yang berada didekat kepala saksi
korban Siti Aminah alias Siti alias Mama Tedi dengan sebuah botol bedak

setelah itu terdakwa merobek sarung yang dikenakan saksi korban Siti Aminah
alias

Siti alias

Mama Tedi

dengan

menggunakan

pisau

dan

langsung

menusukkan pisau yang dibawanya tersebut kearah kemaluan saksi korban Siti
\Aminah alias Siti alias Mama Tedi sehingga saksi korban S.rti Aminah alias Siti

alias Mama Tedi langsung terbangun dan memeriksa kemaluannya yang
sudah terluka setelah itu saksi korban Siti Aminah alias Siti alias Mama
`tl`,`(...,-/`

E=

Tedi memanggil suaminya namun terdalowa telah lari meninggalkan rumah saksi
korban Sitj Aminah alias Siti alias Mama Tedi.

-

Bahwa akibat. perbuat.an t.erdalowa yang menusukkan pisau kearah
kemaluan

saksi

korban

Siti Aminah

alias

Siti

alias

Mama Tedi,

kemaluan saksi korban Siti Aminah alias Siti alias Mama Tedi terluka

sebagaimana diuraikan dalam Visum Et Repertum Nomor :29IVEFV
RSUD/lLG/LT/I/2016, tanggal 26 Januari 2016 yang dikeluarkan oleh

Rumah Sakit I La Galigo, Wotu yang dibuat dan ditandatangani oleh
dr.Sikrong, Sp.B selaku dokter Rumah Sakit I La Galigo dengan hasil

pemeriksaan :

Genltalla

?

Tampak beberapa luka rebek pada vagina, tepl luka
rata dengan ukuran ± 5 Cm x 2 Cm x 1 Cm ; ± 3 Cm x
1 Cm x 1 Cm ; ± 3 Cm x 1 Cm x 1 Cm, sudut luka
lancip.

Hal 80 dari 106 Hal No.Put.320/Pid/2016/PT.Mks.

Select target paragraph3