- Bahwa berdasarkan Surat Keterangan Kematian LT/2015 tanggal 30 0ktober 2015 yang ditandatang menyatakan bahwa bersangkutan (Ny. Ani) pernah RSUD I La Galigo pada 29 0ktober 2015 dan dinyatakan Meninggal \.`. dunia tanggal 30 0ktober 2015. Perbuatan terdakwa IQBAL ALIAS BALA ALIAS BAPAK PUTRA * sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 355 Ayat (2) KUHP. LEB[H SUBSID[AIR LAG] : Bahwa terdakwa lQBAL ALIAS BALA ALIAS BAPAK PUTRA pada hari Kamist tanggal 29 Qkt.ober 2015 sekira jam 20:30 Vvlt`a atau set.idak-t.idaknya di waktu lain dalam tahun 2015 bertempat dirumah korban Ani di Dusun Mangkulande, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur atau setidak - tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam •:`=`,.,`` 9aerah hukum Pengadilan Negeri Malili,dengan senga/.a me/wka/ beraf orang I yang mengati-balkan kemao.an terhadapkorban Ani. perbuatan tersebut kukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : --------------------------- Awalnya sekira jam 20:00 Wita hari Kamis tanggal 29 0ktober 2015 terdakwa berangkat dari rumahnya dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Smash wama Hitam dengan membawa senjata sebilah pisau dengan lampu senter untuk maksud dan rencana menusuk menghilangkan nyawa korban Ani yang beralamat di Dusun Mangkulande, Desa Kaintuwu, setelah terdakwa tiba didekat rumah saksi P S-aharuddin alias Unding dan kofoan Ani, teidakwa kemudian memaFkiF kendaraanya dan kemudian berjalan menuju kerumah saksi Saharuddin alias Unding dankorban Ani, setelah itu terdakwa mengamati keadaan disekitar rumah tersebut dengan cara mengelilingi riimah tersebut sambil menunggu pemilik rumah tertidur dan ketika terdakwa mendengar Hal 8 dari 106 Hal No.Put.320/Pid/2016/PT.Mks.