UNTUK DiNAS
21.00 Wib Ramli Usman (berkas terpisah) mengabarkan kepada
Terdakwa bahwa truk yang membawa ganja sudah sampai di
Palembang dan Terdakwa menjawab "siap" telp Ramli Usman
(berkas terpisah) nrtaksudnya untuk memberitahu Terdakwa untuk

siap siap menjemput truk yang bermuatan ganja yang dibawa oleh
Syahbudin dan Muh. Saleh (berkas terpisah), Terdakwa sudah
bekerja sama bisnis ganja dengan sdr. Ramli Usman bin Uman

(berkas terpisah) sebelumnya, tugas Terdakwa adalah menjemput
ganja milik Ramli Usman bin Uman (berkas terpisah) yang sudah
sampai di Jakarta tepatnya di Tol Jakarta Tangerang kemudian
ganja tersebut dipindah kan ke mobil sewaan yang Terdakwa bawa

kemudian Terdakwa ganja dibawa dan disimpan I gudang milik
Terdakwa, untuk tugasnya tersebut Terdakwa mendapat upah atau
keuntungan per 1 kilogram ganja sebesar Rp.100.000.- dari Ramli
Usman (berkas terpisah);

hwa penmufatakan Terdakwa menawarkan untuk dijual, menjual,
bell, menjadi perantara dalam juai beli, menukar,
erahkan atau menerima narkotika golongan I dalam bentuk

nan beratnya melebihi 1 Kilogram atau melebihi 5 (lima)
ing pohon tersebut bukan untuk pengobatan dan tidak ada

^r^^aitannya dengan pekeijaan Terdakwa serta tidak mempunyai ijin
dari pihak yang berwenang ;

- Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan secara Laboratorium

Kriminalistik oleh Badan Reserse Kriminai Poiri Pusat Laboratorium
Forensik yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan

Laboratoris

No.LAB.1740/NNF/2015, tanggal 10 Juni 2015,

barang bukti setelah diperiksa berupa:

1. 1 (satu) bungkus plastik berisikan daun daun kering dengan
berat netto 29 gram.

2. 17 (tujuh belas) bungkus plastik klip masing masing berisikan
daun daun kering dengan berat netto seluruhnya 59.6483 gram.
Barang bukti (No.1 s/d No.2) adalah benar ganja terdaftar dalam

Golongan INomor urut 8Lampiran UU Rl No. 35 tahun 2009 tentang
Narkotika;

Perijuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam
Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) UU Rl No. 35 Tahun 2009
tentang Nari^otika;

Hal. 4 dari 11 Pertera No. lO/PID/2016/PT.DKI

Select target paragraph3