ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia
1 (satu) lembar bukti transfer BNI dari RAHMAWATI kepada ARMAN

R

•

In
do
ne
si
a

putusan.mahkamahagung.go.id

SUYUTI sebanyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);

1 (satu) lembar bukti transfer uang dari RAHMAWATI kepada H.

ng

•

SAING sebanyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah);

•

1 (satu) lembar bukti transfer uang dari RAHMAWATI kepada

•

1 (satu) lembar kwitansi akomodasi selama di Bali;

•

3 (tiga) lembar Formulir Pembukaan Rekening Perorangan BCA atas
nama ARMAN SUYUTI Nomor Rekening 8745007330;

•

10 (sepuluh) lembar fotokopi Rekening Koran Bank Central Asia

ub
lik

ah

A

gu

HASBULLAH sebanyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah);

(BCA) atas nama ARMAN SUYUTI dengan Nomor Rekening
8745007330;

am

•

7 (tujuh) lembar Rekening Koran Bank Central Asia (BCA) atas nama
RAHMAWATI dengan Nomor Rekening 8745011078;
3 (tiga) lembar Rekening Koran Bank Central Asia (BCA) atas nama

ep

ah
k

•

SAHRIL dengan Nomor Rekening 8745013445;
Copy Slip Pemindahan Dana Antar Rekening BCA transaksi ARMAN

R

•

Copy Slip Penarikan BCA transaksi ARMAN SUYUTI telah dilegalisir;

A
gu
ng

•

In
do
ne
si

SUYUTI telah dilegalisir;
•

Copy Bukti Setoran BCA transaksi ARMAN SUYUTI telah dilegalisir;

•

1 (satu) lembar Rekening Koran Bank Mandiri atas nama SAHRIL
Nomor Rekening 1700000455570 periode 8 September 2014 s/d 2
September 2015;

•

12 (dua belas) lembar Rekening Koran Bank Negara Indonesia (BNI

Taplus) atas nama ARMAN SUYUTI dengan Nomor Rekening

lik

•

5 (lima) lembar Rekening Koran Bank Negara Indonesia (BNI Taplus)
atas nama RAHMAWATI dengan Nomor Rekening 0361786014
periode tanggal 1 Agustus 2013 s/d 31 Agustus 2015;

ka

•

ub

m

ah

0361679772 periode tanggal 1 Agustus 2013 s/d 31 Agustus 2015;

1 (satu) lembar fotokopi yang sudah dilegalisir Slip Setoran Tunai BNI

ep

nominal Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah),
penyetor RAHMAWATI ke rekening pemilik 0361786014 tanggal 10

1 (satu) lembar fotokopi yang sudah dilegalisir Slip Setoran Tunai BNI
Rp10.000.000,00

(sepuluh

juta

rupiah),

on

penyetor

Hal. 41 dari 64 hal. Put. No. 2721 K/Pid.Sus/2016

In
d

A

gu

ng

M

nominal

es

•

R

ah

Desember 2014;

ik

h

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected]
Telp : 021-384 3348 (ext.318)

Halaman 41

Select target paragraph3