ep u b hk am Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia 1 (satu) lembar fotokopi yang sudah dilegalisir Formulir Pemindahbukuan R - In do ne si a putusan.mahkamahagung.go.id BNI, pengirim RAHMAWATI Nomor Rekening 0361786014, penerima SUYUTI Nomor Rekening 0361679772, ng ARMAN dengan jumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tanggal 27 April 2015; Dimusnahkan; 2 (dua) buah HP Nokia warna hitam dan 1 (satu) buah HP Nokia warna gu - biru; A - 6 (enam) lembar Surat Gadai, dengan rincian: 1) Surat Gadai Nomor RAHN 60308-15-02-003881-8 atas nama ub lik ah SAHRIL; 2) Surat Gadai Nomor RAHN 60308-15-02-04116-8 atas nama RUKMANA; am 3) Surat Gadai Nomor RAHN 60308-15-02-003072-4 atas nama Hj. RAHMAWATI; ep 4) Surat Gadai Nomor RAHN 60308-15-02-003563-2 atas nama Hj. ah k RAHMAWATI; 5) Surat Gadai Nomor RAHN 60308-15-02-004693-6 atas nama Hj. In do ne si R RAHMAWATI; 6) Surat Gadai Nomor RAHN 60308-15-02-004437-8 atas nama A gu ng SAHRIL; - Uang Rp5.856.000,00 (lima juta delapan ratus lima puluh enam ribu rupiah); - 1 (satu) unit mobil merk Jeep Wrangler Rubicon warna merah dengan Nomor Polisi DD 117 R lengkap dengan STNK dan BPKB atas nama H. MUH. TAWIL; 1 (satu) unit mobil merk Toyota Rush warna oranye dengan Nomor Polisi - lik DD 117 WI lengkap dengan STNK atas nama MUH. THAMRIN TAWIL; 1 (satu) unit mobil merk Toyota Avanza warna putih dengan Nomor Polisi B 117 BLN lengkap dengan STNK dan BPKB atas nama A. HERIANTO; 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda PCS warna silver dengan Nomor - 1 (satu) unit sepeda motor merk Kawasaki KLX warna hitam Nomor Polisi ep ka Polisi KT 2259 IA; - 1 (satu) unit sepeda motor merk Vespa Lx 150 warna merah dengan R ah B 3734 UIB; Nomor Polisi DD 2117 ID; 1 (satu) unit rumah yang terletak di Jalan Sungai Limboto, Kelurahan Ta’, ng M - on Hal. 34 dari 64 hal. Put. No. 2721 K/Pid.Sus/2016 In d A gu Kecamatan Tanete Riattang - Kabupaten Bone, yang berisikan 6 (enam) es - ub m ah - ik h Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318) Halaman 34