ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia

-

R

4. Barang bukti:

In
do
ne
si
a

putusan.mahkamahagung.go.id

Shabu-shabu seberat 2 kg yang telah disisihkan 0,058 gram berdasarkan

ng

Berita Acara Pemeriksaan Kriminalistik Nomor Lab. 0540/NNF/2015
tanggal 26 Januari 2015 atas nama Terpidana NUR SALAM alias ALAM

bin UMAR TUNE (berkas penuntutan terpisah), telah dieksekusi

gu

berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nomor

-

2 (dua) buah bungkus kemasan makanan produk Malaysia tempat shabu;

-

1 (satu) tas ransel warna kuning;

-

1 (satu) tas ransel bercorak loreng;

-

1 (satu) buah Buku Rekening Mandiri atas nama SAHRIL dengan Nomor

-

1 (satu) lembar Kartu ATM Mandiri dengan nomor 4097 6624 3058 0970;

-

1 (satu) buah Buku Rekening BCA atas nama SAHRIL dengan Nomor

ep

-

1 (satu) lembar Kartu ATM BCA dengan nomor 6019 0026 1492 2561;

-

1 (satu) buah buku catatan warna hitam kuning merk Kiky;

-

1 (satu) Buku Tabungan Tahapan BCA atas nama ARMAN SUYUTI

R

ah
k

Rekening 8745013445;

In
do
ne
si

am

Rekening 170-00 0045557;

ub
lik

ah

A

Print - 412/Q.4.16/EUH.3/05/2016 tanggal 23 Mei 2016;

Nomor 8745007330;

1 (satu) Buku Tabungan Tahapan BCA atas nama RAHMAWATI Nomor

A
gu
ng

-

8745011078;

-

1 (satu) Buku Tabungan BNI Taplus atas nama ARMAN SUYUTI Nomor
0361679772;

-

1 (satu) Buku Tabungan BNI Taplus atas nama RAHMAWATI Nomor
0381788014;

1 (satu) lembar bukti transfer BNI dari RAHMAWATI kepada ARMAN

-

lik

SUYUTI sebanyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah);
1 (satu) lembar bukti transfer uang dari RAHMAWATI kepada H. SAING
sebanyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah);
-

ub

m

ah

-

1 (satu) lembar bukti transfer uang dari RAHMAWATI kepada

-

1 (satu) lembar kwitansi akomodasi selama di Bali;

-

3 (tiga) lembar Formulir Pembukaan Rekening Perorangan BCA atas

ep

ah

ka

HASBULLAH sebanyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah);

10 (sepuluh) lembar fotokopi Rekening Koran Bank Central Asia (BCA)

on

Hal. 32 dari 64 hal. Put. No. 2721 K/Pid.Sus/2016

In
d

A

gu

ng

M

atas nama ARMAN SUYUTI dengan Nomor Rekening 8745007330;

es

-

R

nama ARMAN SUYUTI Nomor Rekening 8745007330;

ik

h

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected]
Telp : 021-384 3348 (ext.318)

Halaman 32

Select target paragraph3