mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 18 April 2016 serta memori
kasasinya telah diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada
tahggal 18 April 2016 dengan demikian permohonan kasasi beserta dengan
alasan-alasannya telah diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara
menurut undang-undang, oleh karena itu permohonan kasasi tersebut formil
dapat diterima
Menimbang, bahwa alasan yang diajukan oleh Pemohon
KasasilTerdakwa pada pokoknya sebagai berikut:
Bahwa dalam surat tuntutan Jaksa disebut Pemohon ikut menjual barang
teman, padahal tidak (tertera dalam Berita Acara Memori Banding Kejaksaan
Negeri Jakarta Barat pada point 5 (lima) dalam alasan-alasan untuk
mengajukan Banding);
Pemohon tidak pernah mengajak Iwan Seiawan untuk mencari barang
_(ganja), malah sebaliknyth Iwan yang mengajak Pemohon (tertera dalam
Acara Memori banding Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada point 7
1

dalam alasan-alasan untuk mengajukan banding);
pndang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
ayat (1) menyatakan sebagai berikut Hak Asasi Manusia adalah

T8%e gkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai
mahluk Tuhan yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib
dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintahan dan
setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat
man usia";
Bahwa Undang-Undang Normor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia Pasal 9 ayat (1) juga menyatakan sebagai berikut " Setiap orang
berhak untuk hidup, mempertahankan hidup dan meningkatkan taraf
kehidupannya";
Bahwa putusan Hukuman Mati bagi Pemohon yang sudah mengakui
perbuatannya dan kesalahannya serta menyesali serta mengingat usia
Pemohon saat mi 60 tahun, sering sakit-sakitan, jauh dad keluarga dan sangat
dibutuhkan oleh keluarga adalah sangat berlebihan;
Bahwa Pemohon mohon diberikan kesempatan sekali lagi untuk
memperbaiki din, serta bersumpah tidak akan terlibat lagi dalam masalah
hukum dikemudian han;
Bahwa berdasarkan alasan keberatan-keberatan tersebut, Pemohon
dengan segala kerendahan hati berpendapat Memoni Kasasi Penuntut Umurn
tidak terbuktikan secara hukum;

Hal. 9 dad 11 hal. Put. Nomor 1153 K/P1D.5US/2016

Select target paragraph3