Bahwa selanjutnya Terdakwa Qiu Junjie alias Junji menemui saksi Tan Weiming alias Aming dan saksi Shi Jiayi alias Jia Bo di Kamar 9032 dan pada saat itu saksi Shi Jiayi alias Jia Bo memperlihatkan 2 (dua) buah Koper wama merah dan warna pink masing-masing koper berisi 10 (sepuluh) Kilo Gram Shabu yang salah satu kopernya disimpan didalam safety box yang ada di Kamar 9032, setelah itu Terdakwa Qiu Junjie alias Junji bersama saksi Tan Weiming alias Aming bersama saksi Chen Shaoyan alias Xiao Yan Zi dan saksi Shi Jiayi alias Jia Bo keluar untuk makan; Bahwa pada harl Kamis tanggal 02 Juni 2016 sekitar pukul 17.30 WIB ketika saksi Tan Weiming alias Aming bersama saksi Chen Shaoyan alias Xiao Yan Zi dan saksi Shi Jiayi alias Jia Bo dan Terdakwa Qiu Junji alias Junji baru pulang dari Rumah Makan La Mei Zi di Jl. Mangga Besar I Jakarta Barat dan ketika hendak masuk ke Kamar 9032 dan 9011 petugas Polisi langsung melakukan penangkapan disaksikan petugas Security Hotel; Bahwa saksi Tan Weiming alias Aming ditangkap di Kamar 9032, saksi Chen Shaoyan alias Xiao Yan Zi dan saksi Shi Jiayi alias Jia Bo ditangkap di Kamar 9011 sedangkan Terdakwa Qiu Junjie alias Junji ditangkap di Kamar 9010, selanjutnya saksi Chen Shaoyan alias Xiao Yan Zi bersama saksi Shi Jiayi alias Jia Bo dan Terdakwa Qiu Junjie alias Junji dipertemukan dengan saksi Tan Weiming alias Aming di Kamar 9032 dan ketika melakukan penggeledahan petugas Polisi menemukan 1 (satu) Koper wama merah merek Polio Hoby dalam keadaan terkunci; Bahwa saat petugas Polisi menanyakan berapa kode untuk membuka koper, saksi Tan Weiming alias Aming bersama saksi Chen Shaoyan alias Xiao Yan Zi dan saksi Shi Jiayi alias Jia Bo serta Terdakwa Qiu Junjie alias Junji menjawab tidak tahu. sehingga petugas Polisi membuka Koper secara paksa dan dari dalam koper ditemukan 10 (sepuluh) bungkus plastik masing-masing berisikan kristal warna putih berat brutto 1000 (seribu) gram atau berat brutto seluruhnya 10 kilo gram (Kode A.1 s/d Kode A.10); Bahwa selanjutnya Polisi membuka safety box Hotel akan tetapi terkunci, lalu petugas Polisi menanyakan berapa kode untuk membuka safety box akan tetapi saksi Tan Weiming alias Aming bersama saksi Chen Shaoyan alias Xiao Yan Zi dan saksi Shi Jiayi alias Jia Bo serta Terdakwa Qiu Junjie alias Junji menjawab tidak tahu sehingga petugas Polisi memanggil Hal. 52 dari 65 hal. Put. No. 1678/Pld.Sus/2016/PN.Jkt.Brt.