8. Perpanjangan ke II, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, sejak tanggal 11 Maret 2015 sampai dengan tanggal 09 April 2015 ; 9. Penahanan Hakim Tinggi Bandung, sejak tanggal 30 Maret 2015 sampai dengan tanggal 28 April 2015 10. Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung sejak tanggal 29 April 2015 sampai dengan tanggal 27Juni 2015; Pengadilan Tinggi tersebut 1.Telah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, tanggal 30 April 2015 Nomor 118/Pen/Pid.Sus-Narkotika/2015/PT.Bdg., Tentang Penunjukkan Majelis Hakim yang ditunjuk untuk memeriksa dan mengadili perkara ini 2. Telah membaca berkas perkara dan surat-surat yang bersangkutan serta salinan resmi putusan Pengadilan Negeri Bandung, tanggal 23 Maret 2015, Nomor 1329/Pid.Sus/2014 /PN.Bdg.- (Narkotika) dalam perkara tersebut; Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa berdasarkan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bandung, Nomor. ;eg.Perkara : PDM - 1191/BDUNG/10/2014, tanggal 13 Oktober 2014, ngan dakwaan sebagai berikut: ilMAIR : Bahwa la terdakwa DEDE SUTISNA Als IWAN Bin H. BUNYAMIN pada Selasa tanggal 15 Juli 2014 sekira pukul 20.15 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli 2014 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2014, bertempat di Perumahan Rajeg City Blok A2 No. 09 Desa Rajeg, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang Propinsi Banten atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masuk dalama daerah hukum Pengadilan Negeri Tangerang berdasarkan Pasal 84 ayat (2) KUHAP, karena sebagian besar saksi-saksi berada di Bandung dan terdakwa ditahan di Rutan Bandung, maka Pengadilan Negeri Bandung benwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau meiawan hukum menawarkan untuk dijual, menjuai, menjadi perantara dalam jaul beli, menukar, menyerahkan artau menerima Narkotika Golongan Idalam bentuk tanaman beratnya melebihi 1(satu) kilogram sebanyak kurang leblh 390.000 gram, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut • Berawal dan tertangkapnya saksi ZAINUDDIN bin SAFI'I dan saksi SYARIFUDDIN bin SAFI'I (masing-masing dalam berkas terpisah) pada hari Halaman2dari 10 Putusan.Nomor II8/Pid.Sus-Narkotika/2015/PT.Bdg 1