t

PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA

- 2 -

KEDUA

Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
SALINAN

Keputusan Presiden ini disampaikan kepada
pejabat-pejabat yang berkepentingan untuk
dilaksanakan dengan sebaik~baiknya.

PETIKAN

Keputusan Presiden ini diberikan kepada yang
bersangkutan untuk diketahui.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 13 Februari 2015
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

ttd.
JOKO WIDODO

Salinan sesuai dengan aslinya
SEKRETARIAT NEGARA RI

Select target paragraph3