PRESJOEN REPUBLIC INDONESIA - 2 KEDUA - Keputusan Presiden ini mulai berlaku oada tanggal ditetapkan. SALINAN Keputusan Presiden ini disampaikan kepada pejabat-pejabat yang berkepentingan ciilaksanakan dengan sebaik-baiknya. untuk PETIKAN Keputusan Presiden ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Januari 2017 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. JOKO WIDODO Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA ^ti Bidang Hukum, ig Hukum dan ^undangan, anik Purv/anti