P U T U S A N Salinan Nomor : 12 / PID/ 2016/ PT-BNA DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh, yang memeriksa dan mengadili perkara pidana dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagaimana tersebut dibawah ini dalam perkara Terdakwa : Nama Lengkap Tempat Lahir : HAMDANI RAZALI ALIAS HAM ALIAS DANI BIN RAZALI. : Idi Cut. Umur/Tanggal Lahir : 36 Tahun/11 Nopember 1978. Jenis Kelamin : Laki-laki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat Tinggal Agama : Dusun Tengah, Desa Gembong Keude, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur. : I s l a m. Pekerjaan : Wiraswasta. Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara (RUTAN) oleh : 1. Penyidik tanggal 19 Februari 2015 Nomor SP.Han/10-INTD/II/2015/BNN : Sejak tanggal 19 Februari 2015 s/d tanggal 10 Maret 2015 ; - 2. Perpanjangan Penahanan Penuntut Umum tanggal 06 Maret 2015 Nomor 129/E.4/EUH.1/III/2015 : Sejak tanggal 11 Maret 2015 s/d tanggal 19 April 2015 ; 3. Terdakwa Melarikan Diri : Sejak tanggal 31 Maret 2015 s/d tanggal 04 April 2015 ; 4. Tertangkap Kembali : Pada tanggal 05 April 2015 ; 5. Perpanjangan oleh Penuntut Umum tanggal 11 Mei 2015 Nomor 277/ E.4/ EUH.1/V/2015 : Sejak tanggal 10 Mei 2015 s/d tanggal 29 Mei 2015 ; 6. Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur tanggal 26 Mei 2015 Nomor 144/Pen.Pid/2015/PN Jkt. Tim : Sejak tanggal 30 Mei 2015 s/d tanggal 28 Juni 2015 ; 7. Penuntut Umum tanggal 22 Juni 2015 Nomor Print-590/N.1.21/Euh.2/06/2015 : Sejak tanggal 22 Juni 2015 s/d tanggal 11 Juli 2015 ; 8. Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Idi tanggal 01 Juli 2015 Nomor 14/Pen.Pid.Tah/2015/PN Idi : Sejak tanggal 12 Juli 2015 s/d tanggal 10 Agustus 2015 ; halaman 1, perkara Pidana, No. 12/Pid/2016/PT-BNA