UNTUK DINAS. PUTUSAN Nomor : 73 / PID.SUS / 2012 / PT. Smg : "DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA" Pengadilan Tinggi Semarang. yang memeriksa dan mengadiii perkara-perkara pidana dalam tingkat banding, telah menjatuhkan putusan seperti tersebut dibawah ini dalam perkara terdakwa : Nama lengkap GIAM HWEI LIANG Alias TONI Alias HARTONI JAVA BUANA ; Tempat lahir Madiun Umur/tanggal lahir 51 tahun (26 Pebruari 1960) ; Jenis kelamin Laki-laki Kebangsaan Indonesia ; Tempat tingga! Jl.Satelit Timur II Blok QQ 17, Darmo Satelit Town Surabaya atau Lapas Nusakambangan Cilacap ; Agama Kristen ; Pekerjaan Pedagang; Terdakwa tidak dilakukan Penahanan ; PENGADILAN TINGGI TERSEBUT : Membaca Surat Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang tanggal 20 Maret 2012 Nomor : 73/PEN.PID/2012/PT.SMG. tentang Penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiii perkara ini Membaca berkas perkara dan surat-surat yang berhubungan dengan perkara ini ^ ^ Membaca salinan resmi putusan Pengadilan Negen Cilacap tanggal 15 Pebruari 2012 Nomor :119/Pid.Sus/2011/PN.CIp. yang amar \i\ sebagai berikut • — hal 1dari 25 hal. put.no. T3/PID.SUS/2012/PT.Smg \