kemudian saksi ALPIANSYAH alias VAN klimaks dan mengeluarkan spermanya; - Bahwa setelah saksi ALPIANSYAH alias VAN yang menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya adalah saksi SUPRIANTO; - Bahwa cara saksi SUPRIANTO menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya, caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan dan terlentang, saksi SUPRIANTO menyetubuhi YUYUN dengan cara mengarahkan kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keiuar masuk kemaluan YUYUN, tak lama kemudian saksi SUPRIANTO klimaks dan mengeluarkan spermanya; - Bahwa setelah saksi SUPRIANTO yang menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya adalah saksi ERIK; - Bahwa cara saksi ERIK menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya, caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan dan terlentang. ' saksi ERIK menyetubuhi YUYUN dengan cara mengarahkan kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, yalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan fnemaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keiuar masuk |jalam kemaluan YUYUN. tak lama kemudian saksi ERIK klimaks dan mengeluarkan spermanya; - Bahwa setelah saksi ERIK yang menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya adalah saksi SULAIMANSYAH; - Bahwa cara SULAIMANSYAH atlas EMAN menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya, caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan dan terlentang, saksi SULAIMANSYAH alias EMAN disuruh Terdakwa Zainal untuk membalikkan tubuh YUYUN dari posisi terlentang menjadi posisi tertelungkup, lalu setelah posisi YUYUN menjadi tertelungkup saksi SULAIMANSYAH alias EMAN menyetubuhi YUYUN dengan cara mengarahkan kemaluanya yang sudah tegang kedalam lubang anus Yuyun lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keiuar masuk dalam anus YUYUN sampal akhimya SULAIMANSYAH alias EMAN klimaks dan mengeluarkan spermanya; Halaman 60 dari 292 Pufusan No. 116^id.Sua/2016/PN Crp a.n Zaina/Ais. Zainal A/s. Bos Bin Zai^aria. Di(k