Bahwa setelah Terdakwa BOBI yang selanjutnya menyetubuhi YUYUN
adalah Terdakwa FAISAL alias FIS;

Bahwa cara Terdakwa FAISAL alias FIS menyetubuhi YUYUN, caranya
Terdakwa FAISAL alias FIS membuka celana dan celana dalam yang
dikenakannya iaiu duduk diatara kedua paha YUYUN latu mengarahkan

kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN,
lalu menyetubuhi* YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan
memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk
dalam kemaluan YUYUN. tak lama kemudian Terdakwa FAISAL alias

FIS klimaks dan mengeluarkan spermanya;

Bahwa setelah Terdakwa FAISAL alias FIS yang selanjutnya
menyetubuhi YUYUN adalah saksi ALPIANSYAH alias YAN;

Bahwa cara saksi ALPIANSYAH alias YAN menyetubuhi YUYUN.
caranya saksi ALPIANSYAH alias YAN membuka celana dan celana

dalam yang dikenakannya lalu duduk diatara kedua paha YUYUN lalu
mengarahkan kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang
kemaluan YUYUN, talu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan

pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya
keluar masuk dalam

i
V. \
V

'*J

kemaluan YUYUN, tak lama kemudian saksi

ALPIANSYAH alias YAN klimaks dan mengeluarkan spemnanya;
Bahwa setelah saksi ALPIANSYAH alias YAN yang selanjutnya
menyetubuhi YUYUN adalah saksi SUPRIANTO;

Bahwa cara saksi SUPRIANTO menyetubuhi YUYUN, caranya saksi
SUPRIANTO membuka celana dan celana dalam yang dikenakannya
lalu duduk diatara kedua paha YUYUN lalu mengarahkan kemaluannya
yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, lalu

menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju
mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya bergesekan dengan
kemaluan YUYUN. tak lama kemudian saksi SUPRIANTO klimaks dan
mengeluarkan spermanya;

Bahwa setelah saksi SUPRIANTO yang selanjutnya menyetubuhi
YUYUN adalah saksi ERIK;

Bahwa cara saksi ERIK menyetubuhi YUYUN, caranya saksi ERIK
membuka celana dan celana dalam yang dikenakannya lalu duduk
diatara kedua paha YUYUN lalu mengarahkan kemaluannya yang
Halaman 55 dari292 Putusan No. 116/Pid.Sus/2016/PN Crp
a.n ZeinalAis. ZainalAJs. Bos Bin Zakaria, Dkk

Select target paragraph3