Setelah mencoba beberapa kali akhimya DEDI a»as EDIT berhasii memasukkan kemaluannya kedalam iubang kemahian YUYUN, lalu saksi OEOi alias ED(T memequ mundurkan pantatnya sehingga kemaluanya keiuar masuk dari kemaiuan YUYUN. Pada saat itu teriihat kematuan YUYUN mengeluarkan darah akibat dari perawannya yang telah pecah oleh saksi DEDI alias EDIT. Setelah memaju mundurkan pantatnya beberapa kali sehingga kemaiuannya keiuar masuk dari kemaiuan YUYUN, saksi DEDI alias EDIT mencapai kiimaks dan mengeluarkan spemna di dalam lubang kemaiuan YUYUN'; Bahwa Terdakwa zainal menyuruh saksi Dedi untuk menyetubuhi korban pertama kalai karena saksi Dedi pemah pacaran dengan korban Yuyun; Bahwa setelah DEDI alias EDIT, yang selanjutnya menyetubuhi YUYUN adalah Terdakwa ZAINAL; Bahwa cara Terdakwa ZAINAL menyetubuhi YUYUN, Terdakwa ZAINAL membuka celana dan celana dalam yang dikenakannya lalu duduk diatara kedua paha YUYUN lalu mengarahkan kemaiuannya yang sudah tegang kedalam lubang kemaiuan YUYUN, dan lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan, dan memaju mundurkan pantatnya sehingga tak lama kemudian Terdakwa ZAINAL kiimaks dan mengeluarkan spemnanya dalam vagina YUYUN; Bahwa sebelum Terdakwa Zainal menyetubuhi korban Yuyun saksi Zainal membersihkan darah dari vagina korban Yuyun dengan menggunakan beberapa lembar daun karet yang sudah kering; Bahwa setelah Terdakwa ZAINAL, yang selanjutnya menyetubuhi YUYUN adalah Terdakwa Tomi; Bahwa Terdakwa Tomi menyetubuhi korban Yuyun atas instruksi dari Terdakwa Zainal; Bahwa cara TerdakwaTomi menyetubuhi YUYUN yakni TerdakwaTomi membuka celana dan celana dalam yang TerdakwaTomi kenakan lalu duduk diatara kedua paha YUYUN lalu mengarahkan kemaiuan yang sudah tegang kedalam lubang kemaiuan YUYUN, lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaiuan saksi keiuar masuk dalam kemaiuan Halaman 266dari292 Putusan No. 116/Pki.$us/2016/PNCrp a.n Zainal Als. Zainal Als. Bos Bin Zakaria, Dkk