Setelah mencoba beberapa kali akhimya DEDI a»as EDIT berhasii
memasukkan kemaluannya kedalam iubang kemahian YUYUN, lalu

saksi OEOi alias ED(T memequ mundurkan pantatnya sehingga
kemaluanya keiuar masuk dari kemaiuan YUYUN. Pada saat itu teriihat

kematuan YUYUN mengeluarkan darah akibat dari perawannya yang
telah pecah oleh saksi DEDI alias EDIT. Setelah memaju mundurkan
pantatnya beberapa kali sehingga kemaiuannya keiuar masuk dari
kemaiuan YUYUN, saksi DEDI alias EDIT mencapai kiimaks dan
mengeluarkan spemna di dalam lubang kemaiuan YUYUN';

Bahwa Terdakwa zainal menyuruh saksi Dedi untuk menyetubuhi
korban pertama kalai karena saksi Dedi pemah pacaran dengan korban
Yuyun;

Bahwa setelah DEDI alias EDIT, yang selanjutnya menyetubuhi YUYUN
adalah Terdakwa ZAINAL;

Bahwa cara Terdakwa ZAINAL menyetubuhi YUYUN, Terdakwa

ZAINAL membuka celana dan celana dalam yang dikenakannya lalu
duduk diatara kedua paha YUYUN lalu mengarahkan kemaiuannya
yang sudah tegang kedalam lubang kemaiuan YUYUN, dan lalu

menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan, dan memaju
mundurkan pantatnya sehingga tak lama kemudian Terdakwa ZAINAL

kiimaks dan mengeluarkan spemnanya dalam vagina YUYUN;
Bahwa sebelum Terdakwa Zainal menyetubuhi korban Yuyun saksi

Zainal membersihkan darah dari vagina korban Yuyun dengan
menggunakan beberapa lembar daun karet yang sudah kering;
Bahwa setelah Terdakwa ZAINAL, yang selanjutnya menyetubuhi
YUYUN adalah Terdakwa Tomi;

Bahwa Terdakwa Tomi menyetubuhi korban Yuyun atas instruksi dari
Terdakwa Zainal;

Bahwa cara TerdakwaTomi menyetubuhi YUYUN yakni TerdakwaTomi
membuka celana dan celana dalam yang TerdakwaTomi kenakan lalu

duduk diatara kedua paha YUYUN lalu mengarahkan kemaiuan yang
sudah tegang kedalam lubang kemaiuan YUYUN, lalu menyetubuhi
YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan
pantatnya sehingga kemaiuan saksi keiuar masuk dalam kemaiuan

Halaman 266dari292 Putusan No. 116/Pki.$us/2016/PNCrp
a.n Zainal Als. Zainal Als. Bos Bin Zakaria, Dkk

Select target paragraph3