Bahwa cara saksi ALPIANSYAH ailas YAN menyetubuhi YUYUN untuk

kedua kalinya, caranya YUYUN yang masili dalam keadaan pingsan
dan terlentang, saksi ALPIANSYAH alias YAN menyetubuhi YUYUN

dengan cara mengarahkan kemaluannya yang sudah tegang kedalam
lubang kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam

keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya sehingga
kemaluannya keluar masuk dalam kemaluan YUYUN, tak lama

kemudian saksi ALPIANSYAH alias YAN klimaks dan mengeluarkan
spermanya;

- Bahwa setelah saksi ALPIANSYAH alias YAN yang menyetubuhi
YUYUN untuk kedua kalinya adaiah saksi SUPRIANTO;
- Bahwa cara saksi SUPRIANTO menyetubuhi YUYUN untuk kedua

kalinya, caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan dan
terlentang, saksi SUPRIANTO menyetubuhi YUYUN dengan cara
mengarahkan kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang
kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan

"5f

dengan memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya

1keluar masuk

kemaluan YUYUN, tak lama kemudian saksi

SUPRIANTO klimaks dan mengeluarkan spermanya;
- Bahwa setelah saksi SUPRIANTO yang menyetubuhi YUYUN untuk
kedua kalinya adalah saksi ERIK;

- Bahwa cara saksi ERIK menyetubuhi YUYUN untuk kedua kalinya,
caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan dan terlentang,
saksi ERIK menyetubuhi YUYUN dengan cara mengarahkan
kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN,
lalu menyetubuhi* YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan
memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk
dalam kemaluan YUYUN, tak lama kemudian saksi ERIK klimaks dan
mengeluarkan spermanya;

- Bahwa setelah saksi ERIK yang menyetubuhi YUYUN, untuk kedua
kalinya adalah saksi SULAIMANSYAH;

- Bahwa cara SULAIIVIANSYAH alias EMAN menyetubuhi YUYUN untuk
kedua kalinya, caranya YUYUN yang masih dalam keadaan pingsan
dan terlentang, saksi SULAIMANSYAH alias EMAN disuruh Terdakwa

Zainal untuk membalikkan tubuh YUYUN dari posisi terlentang menjadi
Halaman 236 dari 292 Putusan No. 11€/P}cl.Su8/2016/PN Crp
a.n ZainalAls. ZainalAls. Bos Bin Zakaria, Dkk

Select target paragraph3