Muhammad Japar Efendl Als Japar Bin Badarudin Als 'Sadar (dalam
penuntutan terpisah) dan saksi Firmansyah (belum tertangkap),sedang
berkumpul dikebun karet tersebut yang mana pada saat sebelurnnya itu
(terdakwa 1) Zainal Als Bos Bin Zakaria, bersama-sama dengan (terdakwa
2)Tomi Wijaya Als Tomi Bin Atmarhum TobI, (terdakwa 3) Suket Bin

Mustar, (terdakwa 4) Mas Bob! Als Bob! Bin Amir Hamzah dan (terdakwa 5)
Faisal Eldo Syaisah Als FIs Bin Sahlrudin, serta saksi Firmansyah (belum
tertangkap), dan para saksi anak habis minum tuak dirumah saksi anak DEDI

HENDRA MUDA ALS EDIT BIN ARMANUDIN (anak 2 dalam penuntutan
terpisah ) dan korban pada saat itu baru hendak pulang dari sekolahnya
menuju rumahnya dikarenakan pada saat itu pakaian yang dipakai oleh korban
adalah pakaian seragam pramuka, lalu kemudlan (terdakwa 1)ZAINAL ALS
BOS BIN ZAKARIA berbisik kepada saksi anak DEDI HENDRA MUDA ALS

EDIT BIN ARMANUDIN (anak 2 dalam penuntutan terpisah) "KITA PAKAI
BAE CEWEK ITU" dan bahwa (terdakwa 1)SAKSI ZAINAL ALS BOS BIN

ZAKARIA berencana ingin menangkap korban dan membawanya kebawah
kebun karet dan mau di kucak (dipegang), dan setelah itu saksi anak DEDI

HENDRA MUDA ALS EDIT BIN ARMANUDIN (anak 2 dalam penuntutan
terpisah)langsung berdiri mendekati korban dan langsung memegang tangan
sebelah kanan korban dengan menggunakan kedua belah tangannya akan
tetapi korban berontakdan (terdakwa 2)T0MI WIJAYA ALS TOMI BIN

ALMARHUM TOBI mendekati korban dan langsung memegang tangan
sebelah kiri korban dengan kedua tangnnya serta langsung menangkap paksa
korban yang sedang lewat sehabis pulang sekolah tersebut akan tetapi korban
mencoba berteriak dan berontak minta tolong, lalu pada saat korban berteriak
minta tolong tersebut saksi anak DAHLAN ALS JAROT BIN ZAINAL ARIFIN

(anak 1 dalam penuntutan terpisah)langsung mencengkram punggung korban
i

dengan kedua tangannya dan pada saat saksi korban masih berteriak minta

tolong lalu (terdakwa 4) MASBOBI ALS BOBI BIN AMIR HAMZAH langsung
mendekati korban dan langsung membekap mulut korban dengan
menggunakan kedua tangannya dan saksl anak DEDI HENDRA MUDA ALS

EDIT BIN ARMANUDIN (Anak 2 dalam penuntutan terpisah )mencekik leher
korban dengan menggunakan tangan sebelah kanannya dan pada saat itu pula
(terdakwa 1)ZA1NAL ALS BOS BIN ZAKARIA melepaskan pegangan
tangannya dan langsung memukul korban sebanyak 1 (satu) kali dengan
Halaman 17 dari 292 Putusan No. 116/Pid.Sus/2016/PN Crp
a.n Zainal Als. Zainal Als. Bos Bin Za/rarfa, DMc

Select target paragraph3