Bahwa cara Terdakwa BOBI menyetubuhi YUYUN, caranya Terdakwa BOBI membuka celana dan celana dalam yang dikenakannya lalu duduk diatara kedua paha YUYUN lalu mengarahkan kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk dalam kemaluan YUYUN, tak lama kemudian Terdakwa BOBI klimaks dan mengeluarkan spermanya; Bahwa setelah Terdakwa BOBI yang selanjutnya menyetubuhi YUYUN adalah Terdakwa FAISAL alias FIS; Bahwa cara Terdakwa FAISAL alias FIS menyetubuhi YUYUN, caranya Terdakwa FAISAL alias FIS membuka celana dan celana dalam yang dikenakannya lalu duduk diatara kedua paha YUYUN lalu mengarahkan kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk dalam kemaluan YUYUN, tak lama kemudian Terdakwa FAISAL alias FIS klimaks dan mengeluarkan spermanya; hwa setelah Terdakwa FAISAL alias FIS yang selanjutnya enyetubuhi YUYUN adalah saksi ALPIANSYAH alias YAN; Bahwa cara saksi ALPIANSYAH alias YAN menyetubuhi YUYUN, caranya saksi ALPIANSYAH alias YAN membuka celana dan celana dalam yang dikenakannya lalu duduk diatara kedua paha YUYUN lalu mengarahkan kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluannya keluar masuk dalam kemaluan YUYUN, tak lama kemudian saksi ALPIANSYAH alias YAN klimaks dan mengeluarkan spemianya; Bahwa setelah saksi ALPIANSYAH alias YAN yang selanjutnya menyetubuhi YUYUN adalah saksl SUPRIANTO; Bahwa cara saksi SUPRIANTO menyetubuhi YUYUN, caranya saksi SUPRIANTO membuka celana dan celana dalam yang dikenakannya lalu duduk diatara kedua paha YUYUN lalu mengarahkan kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju Halaman 135 dari 292 Putusan No. 116/Pid.Sus/2016/PN Crp a.n ZainalAls. Zainal Als. Bos Bin Zakaria, Dkk