Setelah mencoba beberapa kali akhimya DEDI alias EDIT berhasil memasukkan kemaluannya kedalam lubang kemaluan YUYUN, lalu saksi DEDI alias EDIT memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluanya keluar masuk dari kemaluan YUYUN. Pada saat itu terlihat kemaluan YUYUN mengeluarkan darah akibat dari perawannya yang telah pecah oleh saksi DEDI alias EDIT. Setelah memaju mundurkan pantatnya beberapa kali sehingga kemaluannya keluar masuk dari kemaluan YUYUN, saksi DEDI alias EDIT mencapai klimaks dan mengeluarkan sperma di dalam lubang kemaluan YUYUN; Bahwa Terdakwa zainal menyuruh saksi Dedi untuk menyetubuhi korban pertama kalai karena saksi Dedi pernah pacaran dengan korban Yuyun ; Bahwa setelah DEDI alias EDIT, yang selanjutnya menyetubuhi YUYUN adalah Terdakwa ZAINAL; Bahwa cara Terdakwa ZAINAL menyetubuhi YUYUN, Terdakwa ZAINAL membuka celana dan celana dalam yang dikenakannya lalu duduk diatara kedua paha YUYUN lalu mengarahkan kemaluannya yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, dan lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan, dan memaju mundurkan pantatnya sehingga tak lama kemudian Terdakwa ZAINAL i i^<limaks dan mengeluarkan spermanya dalam vagina YUYUN; Sahwa sebelum Terdakwa Zainal menyetubuhi korban Yuyun saksi mh •y.;, ^Zainal membersihkan darah dari vagina korban Yuyun dengan menggunakan beberapa lembar daun karet yang sudah kering ; :Bahwa setelah Terdakwa ZAINAL, yang selanjutnya menyetubuhi YUYUN adalah Terdakwa Tomi; Bahwa Terdakwa Tomi menyetubuhi korban Yuyun atas instruksi dari Terdakwa Zainal; Bahwa cara TerdakwaTomi menyetubuhi YUYUN yakni TerdakwaTomi membuka celana dan celana dalam yang TerdakwaTomi kenakan l^lu duduk diatara kedua paha YUYUN lalu mengarahkan kemaluan yang sudah tegang kedalam lubang kemaluan YUYUN, lalu menyetubuhi YUYUN yang dalam keadaaan pingsan dengan memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluan saksi keluar masuk dalam kemaluan Halaman 133 dari 292Putusan No. 116/Pid.Sus/2016/PN Crp a.n Zainal Als. Zainal Als. Bos Bin Zakaria, Dkk