duduk diujung kepala YUYUN langsung memegang leher YUYUN untuk memastikan apakah Yuyun sudah meninggal dan Terdakwa ZAINAL yang berada disebelah kanan YUYUN laiu mencekik leher YUYUN. Selanjutnya saksi Dedl mengatakan masih hidup laiu Terdakwa ZAINAL mengambtl kayu potongan karat yang dibawanya dari pinggir jalan saat memukul korban pertama kali dan memukulkannya ke kepala YUYUN sebelah kiri sebanyak 3 (tiga) kali. Sehingga YUYUN meninggal. Laiu Terdakwa ZAINAL menyuruh Terdakwa TOMI untuk menutupi tubuh YUYUN dengan daun pisang, ialu Terdakwa TOM! karena tidak menemukan daun pisang mengambil daun pakis yang besarsebanyak 5 lembar dan menutupi tubuh YUYUN; Bahwa setelah YUYUN dipastikan meninggal dunia selanjutnya Terdakwa Zainal menyuruh Terdakwa Faisal dan saksi Erik untuk mengangkat korban agar disembunyikan dibalik jurang; Bahwa selanjutnya Terdakwa Faisal dan saksi Erik mengangkat korban dan kemudian membawa korban kedalam jurang sampai kemudian dibawah jurang kemudian Terdakwa Faisal dan saksi Erik meletakkan korban dibawah semak semak, laiu Terdakwa TOMI menutupi tubuh korban dengan menggunakan daun pakis; Bahwa setelah itu saksi dan para pelaku lain pulang kerumah masingmasing; Bahwa saat Terdakwa Zainal ataupun pelaku yang lain menyetubuhi korban tidak ada yang berusaha menghentikan perbuatan tersebut; Bahwa tujuan Terdakwa Zainal memukulkan kayu ke kepala YUYUN pertamanya adalah agar anak korban YUYUN menjadi tidak berdaya atau pingsan dan untuk yang keduanya agar korban meninggal dunia dan perbuatan Terdakwa Zainal dan para pelaku lain tidak ketahufitn oleh orang lain; Bahwa saat korban ditutupi dengan daun pakis kondisinya sudah meninggal dunia; Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang dihadirkan di persidangan dan membenarkan bahwa barang-bukti barang-bukti tersebut pakaian yang digunakan korban YUYUN dan tas yang dibawa korban YUYUN saat terjadi kekerasan terhadap dirinya; Halamstn 129 dari 202 Pufusan No. 11$/Pld.Sus/2016/PN Crp a.n Zainal Als. Zainal Als. 60s Bin Zal<aria. Dl<l<