selanjutnya Saksi Jafar menarik rok pramuka dan celana daiam

YUYUN.sehingga YUYUN menjadi telanjang. Lalu Saksi Jafar,
Terdakwa suruh untuk mengikat korban dan Saksi Jafar kemudian

mengikat tangan kiri dan kaki kiri YUYUN dengan menggunakan baju
dalam milik YUYUN, dan tangan kanan diikat dengan kaki kanan

menggunakan tapiak meja milik YUYUN oleh FIRMAN, sehingga
tubuh YUYUN menjadi mengangkang;

Bahwa setelaii Itu Terdakwa ZAINAL berkata kepada DEDI alias

EDIT "KAU DULUAN DIT, selanjutnya DEDI alias EDIT langsung
menyetubuhi YUYUN dengan cara duduk diantara kedua belah paha
YUYUN dan langsung melepaskan celana dan celana dalam yang
dikenakannya lalu DEDI alias EDIT mengarahkan kemaluannya yang
sudah tegang kearah lubang kemaluan YUYUN dan menekan
kemaluannya kearah kemaluan YUYUN, namun tidak berhasil masuk

kedalam lubang Vagina YUYUN karena YUYUN masih perawan.
kemudian DEDI alias EDIT kembali mencoba memasukkan
kemaluannya ke lubang kemaluan YUYUN namun tidak berhasil.
Setelah mencoba beberapa kali akhirnya DEDI alias EDIT berhasil
memasukkan kemaluannya kedalam lubang kemaluan YUYUN, lalu

saksi DEDI alias EDIT memaju mundurkan pantatnya sehingga
•J
Ar J>'

kemaluanya keluar masuk dari kemaluan YUYUN. Pada saat itu
terlihat kemaluan YUYUN mengeluarkan darah akibat dari
perawannya yang telah pecah oleh saksi DEDI alias EDIT. Setelah

memaju mundurkan pantatnya beberapa kali sehingga kemaluannya
keluar masuk dari kemaluan YUYUN, saksi DEDI alias EDIT

mencapai klimaks dan mengeluarkan spemia di dalam lubang
kemaluan YUYUN;

Bahwa Terdakwa zainal menyuruh saksi Dedi untuk menyetubuhi
korban pertama kalai karena saksi Dedi pemah pacaran dengan
korban Yuyun;

Bahwa setelah DEDI alias EDIT, yang selanjutnya menyetubuhi
YUYUN adalah Terdakwa ZAINAL;

Bahwa cara Terdakwa ZAINAL menyetubuhi YUYUN, Terdakwa
ZAINAL membuka celana dan celana dalam yang dikenakannya lalu
duduk diatara kedua paha YUYUN lalu mengarahkan kemaluannya
Halaman 119 dari 292 Pufusan No. 116/P/d.Sus/2016/PN Crp
a.n ZainalAls. ZainalAls. Bos Bin Zakaria, Dkk

Select target paragraph3