bersama-sama mengangkat YUYUN kedalam kebun karet yang berjarak 15 (lima belas) meter kedalam dari tempat YUYUN jatuh terlentang tadi, dan kemudian Terdakwa bersama yang lain mengikuti mereka; Bahwa saat mengikuti para pelaku lain membawa korban Yuyun masuk kearah jurang Terdakwa Zainal tetap membawa potongan kayu karet yang dipakai untuk memukul kepala Yuyun ; Bahwa kemudian YUYUN direbahkan didalam perkebunan karet tersebut, lalu FIRMAN langsung berdiri diatas tubuh YUYUN dan membuka kancing baju pramuka YUYUN, lalu Terdakwa ZAINAL merobek baju pramuka dan pakaian dalam YUYUN yang berwarna hitam dengan menggunakan pisau yang dibawanya. Lalu Terdakwa menyuruh Saksi Jafar untuk membuka pakaian bagian bawah korban, selanjutnya Saksi Jafar menarik rok pramuka dan celana dalam YUYUN,sehingga YUYUN menjadi telanjang. Lalu Saksi Jafar, Terdakwa suruh untuk mengikat korban dan Saksi Jafar kemudian mengikat tangan kiri dan kaki kiri YUYUN dengan menggunakan baju dalam milik YUYUN, dan tangan kanan diikat dengan kaki kanan menggunakan taplak meja milik YUYUN oleh FIRIVIAN, sehingga -j>" \ .-'r tubuh YUYUN menjadi mengangkang; Bahwa setelah itu Terdakwa ZAINAL berkata kepada DEDI alias EDIT "KAU DULUAN DIT", selanjutnya DEDI alias EDIT langsung menyetubuhi YUYUN dengan cara duduk diantara kedua belah paha YUYUN dan langsung melepaskan celana dan celana dalam yang dikenakannya lalu DEDI alias EDIT mengarahkan kemaluannya yang sudah tegang kearah lubang kemaluan YUYUN dan menekan kemaluannya kearah kemaluan YUYUN, namun tidak berhasil masuk kedalam lubang Vagina YUYUN karena YUYUN maslh perawan, kemudian DEDI alias EDIT kembali mencoba memasukkan kemaluannya ke lubang kemaluan YUYUN namun tidak berhasil. Setelah mencoba beberapa kali akhlmya DEDI alias EDIT berhasil memasukkan kemaluannya kedalam lubang kemaluan YUYUN, lalu saksi DEDI alias EDIT memaju mundurkan pantatnya sehingga kemaluanya keluar masuk dari kemaluan YUYUN. Pada saat itu terlihat kemaluan YUYUN mengeluarkan darah akibat dari Halaman 105 dart 292 Putusan No. 116/Pld.Sus/2016/PN Crp a.n ZainalAls. Zainal Als. Bos BinZakaria, Dkk