2. TUMINI: - Kepala : - Mata kiri tampak bengkak dan berwama kebiruan ; - Luka robek pada kening kiri dengan ukuran empat centimeter kali satu centimeter, dasar tulang tengkorak remuk, tepi luka tidak beraturan ; - Mata kiri bawah luka robek ukuran tiga centimeter kali satu centimeter, dasar tulang pi pi remuk; ·- - Kepala atas kiri luka robek ukuran enam centimeter kali tiga centimeter, dasar tulang tengkorak remuk, tepi luka tidak beraturan ; Telinga depan kiri tampak luka robek ukuran dua centimeter kali satu centimeter dasar tulang remuk. Kesimpulan : Pasien meninggal akibat pukulan keras oleh benda tumpul pada daerah kepala dan wajah . Sebagaimana Visum et Repertum dari Rumah Sakit Umum Daerah Banjarbaru Nomor : 445.2/65/RSUDB/2004 dan Nomor : 445.2/64/RSUDB/2004 tanggal 31 Oktober 2004 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.YINYIN WAHYUNI dokter pada Rumah Sakit Daerah Banjarbaru. Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai Pasal340 jo. Pasa155 ayat (1) ke-1 KUHP. SUBSIDAIR: Bahwa ia terdakwa I RUDI SISWANTO alias LODEK bin SUWANDI bersama-sama dengan terdakwa II SURATMAN alias YATMAN bin AHMAD SAMIDI pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan dalam dakwaan PERTAMA PRIMAIR diatas, yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau yang turut serta melakukan, dengan sengaja merampas nyawa orang lain, yang diikuti, disertai atau didahului oleh suatu perbuata pidana, yang dilakukan dengan maksud untuk mempersiaplum atau mempermudah pelaksanaannya, atau untuk melepaskan diri sendiri maupun peserta lainnya dari pidana dalam hal tertangkap Iangan, ataupun untuk mem.astikan penguasaan barang yang diperolehnya secara melawan hukum, perbuatan tersebut dilakukan para terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut : Berawal dari rasa tidak puas dan sakit hati terdakwa I RUDI SISWANTO alias LODEK bin SUWANDI dan terdakwa II SURATMAN alias YATMAN bin AHMAD SAMIDI yang sehari-harinya beketja sebagai buruh pembuat batu bata dirumah SUPRAPTO di Jalan Kuranji Dusun Sei Salak Rt.33 Kelmahan Guntung Payung Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru kareoa pada t.i &. s.blu ---------