ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia

In
do
ne
si
a

putusan.mahkamahagung.go.id

R

Kedokteran Gigi Nomor: 7155/UN6.F.2/TU/2015 tanggal 24 November
2015 perihal Hasil Identifikasi Umur a.n Yusman Telaumbanua, terdapat
bahwa

hasil

pemeriksaan

terhadap

ng

penjelasan

Sdr.

Yusman

Telaumbanua pada tanggal 16 November 2015 menyimpulkan Estimasi

usia pasien Yusman Telaumbanua berdasarkan metode dental adalah

gu

18,4 – 18,5 tahun, yang ditunjang dengan metode sinus paranasal dan
Hand Wrist. (Bukti P- 1)

ah

A

2.

Bahwa

berdasarkan

ilmu

kedokteran

forensik,

untuk

mengidentifikasi usia seseorang (identifikasi primer) dapat dilakukan
melalui 3 cara, yakni melalui Sidik Jari, DNA dan/atau Gigi. Namun

ub
lik

pemeriksaan melalui sidik jari ataupun DNA memiliki kelemahan
dikarenakan struktur DNA ataupun sidik jari dapat mengalami perubahan

am

pada kondisi – kondisi tertentu, seperti tubuh terbakar atau tenggelam,
sementara metode identifikasi melalui gigi tidak mengalami perubahan

ep

dikarenakan struktur gigi yang sangat keras dan dapat bertahan dalam

ah
k

suhu 500 – 900 derajat celcius, dan berdasarkan keilmuan hampir tidak
pernah ditemukan kondisi gigi yang sama persis antara individu satu

In
do
ne
si

R

dengan individu lainnya. Dengan demikian, pemeriksaan dengan
menggunakan sampel struktur gigi dan tulang atau yang lebih dikenal

A
gu
ng

dengan nama Radiologi Forensik lebih akurat dan menjadi standar
internasional

yang

digunakan

oleh

ilmu

mengidentifikasi umur seseorang;
3.

kedokteran

untuk

Bahwa dalam pemeriksaannya terhadap Pemohon yang dilakukan

pada tanggal 17 November 2015, Tim Kedokteran Gigi Universitas
Padjajaran telah melakukan 3 (tiga) kali pemeriksaan, yakni:

lik

Metode Al – Qahtani yakni dengan melakukan pemeriksaan gigi untuk
melihat usia tumbuh kembang gigi (erupsi, mahkota lengkap dan akar
lengkap) dan Metode Van Hardeen untuk melihat tumbuh kembang akar

ub

m

ah

Pertama, Pemeriksaan Analisa Radioidentifikasi Panoramik dengan

mesial gigi molar 3 (tiga) rahang bawah.

ka

Kedua, Pemeriksaan Radioidentifikasi Cephalometry yang digunakan

ep

dengan Metode Schaffer atau Sinus Paranasal untuk membandingkan

ah

jarak Sinus Maksilaris, Frontalis, Sphenoid dengan Table Schaeffer atau
ini sudah dikenal lama sejak tahun 1936, sebagai suatu alternatif untuk

ng

M

mengidentifikasi estimasi usia seseorang jika dianggap masih terdapat

on

Hal. 22 dari 47 hal. Put. Nomor 96 PK/Pid/2016

In
d

A

gu

keraguan dengan pendekatan tumbuh kembang tulang fasial/wajah.

es

R

secara sederhana digunakan untuk melihat perkembangan sinus. Metode

ik

h

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected]
Telp : 021-384 3348 (ext.318)

Halaman 22

Select target paragraph3