ep u b hk am Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia In do ne si a putusan.mahkamahagung.go.id R Kedokteran Gigi Nomor: 7155/UN6.F.2/TU/2015 tanggal 24 November 2015 perihal Hasil Identifikasi Umur a.n Yusman Telaumbanua, terdapat bahwa hasil pemeriksaan terhadap ng penjelasan Sdr. Yusman Telaumbanua pada tanggal 16 November 2015 menyimpulkan Estimasi usia pasien Yusman Telaumbanua berdasarkan metode dental adalah gu 18,4 – 18,5 tahun, yang ditunjang dengan metode sinus paranasal dan Hand Wrist. (Bukti P- 1) ah A 2. Bahwa berdasarkan ilmu kedokteran forensik, untuk mengidentifikasi usia seseorang (identifikasi primer) dapat dilakukan melalui 3 cara, yakni melalui Sidik Jari, DNA dan/atau Gigi. Namun ub lik pemeriksaan melalui sidik jari ataupun DNA memiliki kelemahan dikarenakan struktur DNA ataupun sidik jari dapat mengalami perubahan am pada kondisi – kondisi tertentu, seperti tubuh terbakar atau tenggelam, sementara metode identifikasi melalui gigi tidak mengalami perubahan ep dikarenakan struktur gigi yang sangat keras dan dapat bertahan dalam ah k suhu 500 – 900 derajat celcius, dan berdasarkan keilmuan hampir tidak pernah ditemukan kondisi gigi yang sama persis antara individu satu In do ne si R dengan individu lainnya. Dengan demikian, pemeriksaan dengan menggunakan sampel struktur gigi dan tulang atau yang lebih dikenal A gu ng dengan nama Radiologi Forensik lebih akurat dan menjadi standar internasional yang digunakan oleh ilmu mengidentifikasi umur seseorang; 3. kedokteran untuk Bahwa dalam pemeriksaannya terhadap Pemohon yang dilakukan pada tanggal 17 November 2015, Tim Kedokteran Gigi Universitas Padjajaran telah melakukan 3 (tiga) kali pemeriksaan, yakni: lik Metode Al – Qahtani yakni dengan melakukan pemeriksaan gigi untuk melihat usia tumbuh kembang gigi (erupsi, mahkota lengkap dan akar lengkap) dan Metode Van Hardeen untuk melihat tumbuh kembang akar ub m ah Pertama, Pemeriksaan Analisa Radioidentifikasi Panoramik dengan mesial gigi molar 3 (tiga) rahang bawah. ka Kedua, Pemeriksaan Radioidentifikasi Cephalometry yang digunakan ep dengan Metode Schaffer atau Sinus Paranasal untuk membandingkan ah jarak Sinus Maksilaris, Frontalis, Sphenoid dengan Table Schaeffer atau ini sudah dikenal lama sejak tahun 1936, sebagai suatu alternatif untuk ng M mengidentifikasi estimasi usia seseorang jika dianggap masih terdapat on Hal. 22 dari 47 hal. Put. Nomor 96 PK/Pid/2016 In d A gu keraguan dengan pendekatan tumbuh kembang tulang fasial/wajah. es R secara sederhana digunakan untuk melihat perkembangan sinus. Metode ik h Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318) Halaman 22