Sebagaimana
diterangkan
dalam
Visum
et
Repertum
No.445/08/0202/ni32001 tanggal 28 Maret 2001 yang dibuat dengan
mengingat sumpah jabatan oleh dr.H. Niwik M.Abubakar, dokter pada
Puskesmas

Sukalarang,

yang menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia

akibat dipukul, dibacok dan dibakar;

Perbuatan tersebut diatur dan diancam pidana dalam pasal 340 KUHP;
Subsidair:

Bahwa ia terdak^^a Yadi Mulyadi alias Bule Bin Dadang, pada waktu dan
^ggat sebagaimana diterangkan dalam dakwaan primair, telah dengan sengaja
igkan jiwa orang lain yaitu seorang laki-laki bemama Aan Juanda, umur
^rbuatan tersebut dilakukan dengan cara yaitu :

/a semula akan melakukan pencurian di rumah Ating di Kampung

Jukaraja tetapi kepergok oleh masyarakat yang sedang ronda, lalu
melaiikan diiirtidalt lama kemudian terdakwa muncul-sambil-fflembawa

1 (satu) pasang sandal jepit kemudian berpura-pura menanyakan milik siapa
sandal tersebut,

tetapi masyarakat tidak mengenal sandal tersebut, lalu terdakwa

bahwa sandal tersebut milik Badru, sehingga

Badrulah yang

|akukan pencurian di rumah Ating tersebut, dan terdakwa mengancam Badni
memotong kupingnya tetapi masyarakat mencegah terdakwa karena

^ j^yarakat mengetahui yang akan melakukan pencurian tersebut adalah terdakwa,
rf blih karena terdakwa dicegah sehingga ia mencari Aan Juanda (korban) seolaholah Aan Juanda yang melakukan, tidak lama kemudian terdakwa bertemu dengan

Aan Juanda (korban) lalu terdakwa memukul korban dengan batang hanjuang
sebanyak 3 (tiga) kali yang mengenai kepala korban dan setelah korban jatuh lalu

terdakwa memborgol tangan korban kemudian menyeret korban ke lapangan
voUy, selanjutnya terdakwa membuka borgol yang ada ditangan

kanan lalu

mengikatkan ke tiang net volly dan setelah terikat lalu terdakwa memukul muka
korban dengan batang singkong sebanyak 2 (dua) kali kearah muka korban,

namun korban belum meninggal lalu untuk menghilangkan nyawa korban,

kemudian terdakwa dengan mengumpulkan bilik-bilik bekas dan menutupkan
ditubuh korban serta menyiramkan minyak tanah, tidak lama kemudian terdakwa

mengambil korekapi di saku terdakwa lalu membakar tubuh korban, sehingga

tubuh.

Select target paragraph3