oleh terdakwa Ramli Bin Arbi kepada M. Jamil Bin Arbi yang kemudian dibawa ke Kapal oleh saksi Muzakir Bin Ramli yang kemudian sabu tersebut dipisahkan sebagian ke dalam karung oleh saksi Muzakir Bin Ramli; ' - Bahwa benar setahjutnya 1 (satu) buah tas warna biru dan 1 (satu) buah karung yang berlsikan Narkotika jenis sabu tersebut dibawa oleh saksi Muzakir Bin Ramli dan saksi Herman Bin Husin kedalam mobil xenia yang dikendarai oleh terdakwa Ramli Bin Arbi, selanjutnya terdakwa Ramli Bin Arbi, saksi Nani Andriani Binti Zainul Arifin, saksi Muzakir Bin Ramli dan saksi Herman Bin Husin berangkat menuju Panton Labu, sampai akihirnya kemudian mobil xenia yang dikendarai terdakwa Ramli Bin Arbi tersebut dihentikan oleh petugas kepoiisian dan sempat terjadi kejar-kejaran dan akhirnya terdakwa Ramli Bin Arbi, saksi Nani Andriani Binti Zainul Arifin, saksi Muzakir Bin Ramli dan saksi Herman Bin Husin ditangkap dan diamankan beserta barang bukti berupa 1 (satu) tas warna biru dan 1 (satu) ,fc)uah karung yang berisikan Narkotika jenis sabu serta beberapa buah Handphone, DVD Player, Dokumen Kapal milik pawang M. Jamil dan Pasport milik para ABK kapal; B^^a benar sebagaimana Berita Acara Pemeriksaan Laboratorium . ^ Cabang Medan No. Lab: 1656/NNF/2015 yang di buat pada hari iuiife| tanggal dua puluh tujuh bulan Februari tahun dua ribu lima belas, \ . id^i^asil pemeriksaan terhadap barang bukti milik Terdakwa RAIWLI Bin L, // il, HERMAN Bin HUSIN, MUZAKIR Bin RAMLI dan NANI ANDRIANI Binti ZAINUL ARIFIN diperoleh hasil bahwa barang bukt! tersebut benar mengandung bahan aktif Metamfetamine dan terdaftar dalam Golongan I (satu) Nomor Urut 61 Lampiran I Undang - undang Republik Indonesia Na 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika; - Bahwa benar sebagaimana hasil penimbangan dari PT. POS Cabang Lhoksukon Nomor; 03/KCP/LSK/2015 tertanggal 25 Februari 2015, barang bukti jenis sabu milik Terdakwa RAMLI Bin ARBI. HERMAN Bin HUSIN, MUZAKIR Bin RAMLI dan NANI ANbRIANI Binti ZAINUL ARIFIN memiliki berat keseluruhan dengan jumlahj 14,440 (empat belas ribu em'pat ratus empat puluh) gram atau leblh dari 5 (lima) gram; Me.nimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan apakah berdasarkan fakta-fakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya; i Halaman 34 dari 49.Putusan Nomor 92/Pid.Sus/2015/PNLSK. (Narkotika)