ep u b hk am Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia R PUTUSAN Nomor 114/PID.SUS/2016/PT.DKI ng DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yang memeriksa dan mengadili perkara pidana dalam pengadilan tingkat banding, telah menjatuhkan Nama lengkap : QIU JUNJIE alias JUNJI---------------------------- Tempat lahir : Heilongjiang--------------------------------------------- Umur/tanggal lahir : 35 Tahun / 07 Desember 1981---------------------- Jenis kelamin : Laki-laki ----------------------------------------------- Kebangsaan : China --------------------------------------------------- Tempat tinggal : Kamar 9010 Fave Hotel Gedung LTC Glodok ub lik ah A gu putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :----------------------------------- am Jl. Hayam Wuruk No. 127, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat / Guang Dong Shen, San ep Xiang Zhen, Dong Cheng Hua Yuan 63, 605, Agama : Pekerjaan : Bisnis--------------------------------------------------- : In do ne si Pendidikan Budha-------------------------------------------------- R ah k China;-------------------------------------------------- SMP---------------------------------------------------- A gu ng Terdakwa ditahan dengan jenis penahanan RUTAN berdasarkan Surat Perintah/Penetapan Penahanan :----------------------------------------------- 1. Penyidik, sejak tanggal 08 Juni 2016 sampai dengan tanggal 27 Juni 2016;------------------------------------------------------------------------------------- 2. Perpanjangan Penuntut Umum, sejak tanggal 28 Juni 2016 sampai dengan tanggal 06 Agustus 2016 ;----------------------------------------------- lik Agustus 2016 sampai dengan tanggal 05 September 2016 ;-----------------4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sejak tanggal 06 ub September 2016 sampai dengan tanggal 05 Oktober 2016 ;-----------------5. Penuntut Umum, sejak tanggal 05 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 24 Oktober 2016 ;-------------------------------------------------------------------6. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sejak tanggal 13 Oktober 2016 ep ka m ah 3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sejak tanggal 07 sampai dengan tanggal 11 November 2016 ;----------------------------------- R 7. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sejak tanggal 12 es November 2016 sampai dengan tanggal 10 Januari 2017 ;-------------------- ng 8. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang pertama, sejak on hal 1 dari 39 hal Perkara No.114/PID.SUS/2017/PT.DKI In d A gu tanggal 11 Januari 2017 sampai dengan tanggal 09 Februari 2017 ;------- ik Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. Namun dalam hal-hal tertentu masih dimungkinkan terjadi permasalahan teknis terkait dengan akurasi dan keterkinian informasi yang kami sajikan, hal mana akan terus kami perbaiki dari waktu kewaktu. Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318) h ah M In do ne si a putusan.mahkamahagung.go.id Halaman 1