Lalu Terdakwa mengambil potasium yang sebelumnya disimpan di plangkiran yang kemudian diserahkan kepada korban I GEDE SUJANA als. CAPUNG kemudian Terdakwa ikut masuk ke dapur sambil meminta dupa untuk sembahyang, selanjutnya Terdakwa menyuruh korban I GEDE SUJANA Als CAPUNG untuk mencampurkan potasium ke dalam 4 (empat) gelas kopi dan menyampaikan bahwa minuman kopi tersebut sudah diisi obat, sedangkan yang 1 (satu) gelas tidak diisi potasium karena untuk Terdakwa minum sendiri. Kemudian Terdakwa menyuruh korban I GEDE SUJANA Als. CAPUNG untuk membawakan minuman kopi 2 (dua) gelas yang telah dicampur dengan potasium tersebut kepada korban I KOMANG ALIT SRINATA dan istrinya yaitu bernama Nl KADEK SUTI di teras ruang tamu dan 2 (dua) gelas lagi ditaruh di rumah Sekenem, Terdakwa selalu membuntuti dari belakang apa yang dilakukan oleh korban I GEDE SUJANA als. CAPUNG setelah kopi diminum oleh kedua korban yakni I KOMANG ALIT SRINATA dan istrinya Nl KADEK SUTI, selanjutnya Terdakwa menyuruh korban I KADEK SUGITA dan I GEDE SUJANA Als. CAPUNG agar cepat-cepat mengambil dan meminum kopi 2 (dua) gelas yang ditaruh di rumah Sekenem untuk diminum di kandang babi; Bahwa setelah berselang 10 (sepuluh) menit Terdakwa mendengar suara mengerok dan melihat korban I Komang Alir Srinata keluar dari ruang tamu menuju teras serta tergeletak dalam posisi menengadah sedangkan istri korban Nl KADEK SUTI juga ikut tergeletak, dan Terdakwa juga melihat kedua korban yang minum kopi di dekat kandang babi yakni korban I KADEK SUGITA dan I GEDE SUJANA Als. CAPUNG sudah dalam keadaan tergeletak. Bahwa untuk menghilangkan jejak atas perbuatan Terdakwa tersebut, Terdakwa mengambil 2 (dua) gelas kopi bekas dipakai oleh korban I KOMANG ALIT SRINATA dan istrinya Nl KADEK SUTI serta mengambil 1 (satu) sendok bekas pakai untuk mengaduk kopi bercampur potasium lalu dibuang di sebelah selatan rumah korban; Adapun sebab-sebab kematian para korban yaitu korban I KOMANG ALIT SRINATA, Nl KADEK SUTI, I KADEK SUGITA dan I GEDE SUJANA Als. CAPUNG adalah keracunan sianida (sesuai dengan Visum Et Repertum No. KF 30A/R/I/08 tanggal 15 Februari 2008 yang ditanda tangani Dokter DUDUT RUSTYADI, Sp.F RSUP Sanglah Denpasar, dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut : - Luka lecet tersebut diatas sesuai dengan persentuhan dengan zat yang bersifat asam, sebab kematian korban adalah keracunan sianida; Dari hasil diagnosa klinik : keracunan sianida (No. PB : 01/KF/I/2008 Hal. 7 dari 18 hal. Put. No.65 PK/PID/2010