1262933 dan nomor MH1JF21119K264216 Rangka Sangkulirang·beserta STNK ; Dikembalikan kepada Saksi FATURRAHMAN. 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa datam kedua tingkat peradilan, yang di tingkat banding ditentukan sejumlah Rp. 2,500,- (dua ribu lima ratus rupiah) Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim tingkat banding Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda pada hari Rabu tanggal 1 Pebruari 2017 oleh kami MAHFUD SAIFULLAH, SH. selaku Ketua Majelis, H. SULTHONI, S~.,MH. dan M. NAJIB SHOLEH, SH. masing- masing sebagai Hakim Anggota Majetis, yang ditunjuk untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda tanggat 10 Januari 2017 Nomor: 8/PID/2017/PT.SMR dan putusan tersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 8 Pebruari 2017 oleh Ketua Majelis yang didampingi masing-masing anggota tersebut dan dibantu Drs. GUSTI T AUFIK, SH 7 Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda tanpa dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa maupun Penasihat Hukum Terdakwa; HAKIM ANGGOTA, KETUA MAJELIS, TERTANOI. TERTANDA MAHFUD SAIFULLAH, SH. 1. H. SULTHONI, SH., NJH. TERTANDA 2. M. NAJIB SHOLEH, SH. PANITERA PENGGANTI, T&·RTANDA Drs. GUSTI TAUFIK, SH. '''-(!;?/11!'! "'u1;'3-l~IK WINARTI, SH • . NUt 196606081983032 002 Halaman 21 dari 21 halaman Putuun Nomor: BIPID/2017/FT.SIIR