1262933

dan

nomor

MH1JF21119K264216

Rangka

Sangkulirang·beserta STNK ;
Dikembalikan kepada Saksi FATURRAHMAN.
6.

Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa datam kedua tingkat
peradilan, yang di tingkat banding ditentukan sejumlah Rp. 2,500,- (dua
ribu lima ratus rupiah)
Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim tingkat

banding Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda pada hari Rabu
tanggal 1 Pebruari 2017 oleh kami MAHFUD SAIFULLAH, SH. selaku Ketua
Majelis, H. SULTHONI,

S~.,MH.

dan M. NAJIB SHOLEH, SH. masing-

masing sebagai Hakim Anggota Majetis, yang ditunjuk untuk memeriksa dan
mengadili perkara ini, berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi
Kalimantan

Timur

di

Samarinda

tanggat

10

Januari

2017

Nomor:

8/PID/2017/PT.SMR dan putusan tersebut diucapkan dalam sidang yang
terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 8 Pebruari 2017 oleh
Ketua Majelis yang didampingi masing-masing anggota tersebut dan dibantu
Drs. GUSTI T AUFIK, SH 7 Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Kalimantan
Timur di Samarinda tanpa dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa
maupun Penasihat Hukum Terdakwa;

HAKIM ANGGOTA,

KETUA MAJELIS,

TERTANOI.

TERTANDA
MAHFUD SAIFULLAH, SH.

1. H. SULTHONI, SH., NJH.

TERTANDA
2. M. NAJIB SHOLEH, SH.
PANITERA PENGGANTI,

T&·RTANDA
Drs. GUSTI TAUFIK, SH.

'''-(!;?/11!'!
"'u1;'3-l~IK WINARTI, SH •
. NUt 196606081983032 002

Halaman 21 dari 21 halaman Putuun Nomor: BIPID/2017/FT.SIIR

Select target paragraph3