ep
u

b

hk
am

Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia
putusan.mahkamahagung.go.id
 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra Fit warna biru hitam dengan nomor

R

71687.

Dirampas untuk Negara;

helai baju daster lengan pendek warna biru, 1 (satu) buah

ng

 1 (satu)

In
do
ne
si
a

polisi BG 3862 FN nomor rangka 16-JJ6al dan nomor mesin HB-4LE10-

handphone

merek

samsung

warna

putih

dengan

nomor

imei

1:

gu

354876/06/121643/3 dan Imei 2 : 354877/06/121643/1, 1 (satu) buah kipas
angin tegak warna putih merek GMC, 1 (satu) buah tas warna merah hitam
dengan merek Huawei Global Smartphone,

A

Dikembalikan kepada Sudarsono Bin Pringgo Sudarmo;

ub
lik

Rp.2.000.00,- (dua ribu rupiah);

Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim

Pengadilan Negeri Baturaja pada hari Kamis, tanggal 3 Januari 2019 oleh kami
Dedi Irawan, S.H.,M.H. Hakim Ketua, Rakhmad Fajeri, S.H.,M.H. dan Ferri Irawan,
S.H.,M.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota, Putusan mana diucapkan

ep

ah
k

am

ah

5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar

dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari Kamis, 10 Januari 2019 oleh
Hakim ketua tersebut, didampingi oleh Hakim-Hakim Anggota tersebut dan dibantu

In
do
ne
si

R

oleh Ismayati, S.E. Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Baturaja, serta

dihadiri oleh Reni Ritama, S.H. Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ogan

A
gu
ng

Komering Ulu di Baturaja serta dihadapan Terdakwa tanpa dihadiri Penasihat
Hukumnya.

Hakim Ketua,

RAKHMAD FAJERI, S.H., M.H.

DEDI IRAWAN, S.H., M.H.

lik

ub
In
d

ng
gu
A

ISMAYATI, S.E.

es

ep
R

ah

M

Panitera Pengganti,

on

FERRI IRAWAN,S.H., M.H.

ka

m

ah

Hakim-Hakim Anggota,

Halaman 83 dari 84 Putusan Nomor 441/Pid.B/2018/PN.Bta

ik

h

Disclaimer
Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N
Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui :
Email : [email protected]
Telp : 021-384 3348 (ext.318)

Halaman 83

Select target paragraph3