satu sama lain berbeda. In do ne si a putusan.mahkamahagung.go.id 1. Gurat-gurat tiap-tiap sidik jari seseorang merupakan bentuk dan corak nya R 2. Bentuk dan coraknya suatu sidik jari tidak akan berubah semenjak manusia lahir hingga meninggal dunia ng Ketentuan yang terdapat pada butir 1 dan 2 diatas merupakan suatu dalil ilmu pengetahuan daktiloskopi/ilmu pengetahuan sidik jari yang telah ditentukan gu dan tidak dapat disangkal lagi kebenarannya dan dinyatakan oleh para ahli daktiloskopi yaitu REMUS, BALTHARZARD dan GALTON. Dari ketiga ahli ini pula yang menentukan bilamana terdapat 11 dan / atau A 12 titik-titik bersamaan dapat dipastikan sama/identik dalam suatu pemeriksaan. KESIMPULAN : ub lik ah Sidik jari laten bentuk pokok lukisan Loop Delta Kiri nomor 512388 (bertanda huruf A – MERAH pada potret terlampir) yang terdapat pada barang TKP Jl. Bupati M. Said Lrg. Bersama No. 033 Ds. Air Paoh Kec. Baturaja Timur Kab. Ogan Komering Ulu yang dikembangkan BRIPKA ANTON disaksikan BRIGPOL SEPTIAN masing-masing anggota Identifikasi Polres Ogan Komering ep ah k am bukti berupa Handphone Samsung warna putih milik korban yang ditemukan di Ulu Polda Sumatera Selatan dinyatakan Sama / Identik dengan sidik jari tengah In do ne si R tangan kanan bentuk pokok lukisan Loop Delta Kiri yang terdapat pada kartu AK23 yang merekam 10 (sepuluh) sidik jari tangan kanan dan tangan kiri tersangka A gu ng atas nama RAHMAT SUAMIDI Als MEDI Bin SIMIN diambil pada tanggal 18 Mei 2018 oleh BRIPKA ANTON disaksikan BRIGPOL SEPTIAN masing-masing anggota Identifikasi Polres Ogan Komering Ulu Polda Sumatera Selatan. (bertanda huruf C – MERAH pada potret terlampir) memiliki bentuk pokok lukisan yang sama yaitu Loop Delta Kiri dan memiliki Galton Detail yang sama serta relasinya sebanyak 13 (tiga belas) titik persamaan. Sidik jari laten bentuk pokok lukisan Whorl nomor 512386 (bertanda huruf B lik ah – MERAH pada potret terlampir) yang terdapat pada barang bukti berupa Handphone Samsung warna putih milik korban yang ditemukan di TKP Jl. Bupati ub Komering Ulu yang dikembangkan BRIPKA ANTON disaksikan BRIGPOL SEPTIAN masing-masing anggota Identifikasi Polres Ogan Komering Ulu Polda Sumatera Selatan dinyatakan Sama / Identik dengan sidik jari manis tangan ep ka m M. Said Lrg. Bersama No. 033 Ds. Air Paoh Kec. Baturaja Timur Kab. Ogan kanan bentuk pokok lukisan Whorl yang terdapat pada kartu AK-23 yang merekam 10 (sepuluh) sidik jari tangan kanan dan tangan kiri tersangka atas nama RAHMAT ANTON disaksikan BRIGPOL SEPTIAN masing-masing anggota Identifikasi Polres ng Ogan Komering Ulu Polda Sumatera Selatan. (bertanda huruf D – MERAH pada on In d A gu potret terlampir) memiliki bentuk pokok lukisan yang sama yaitu Whorl dan es R SUAMIDI Als MEDI Bin SIMIN diambil pada tanggal 18 Mei 2018 oleh BRIPKA Halaman 24 dari 84 Putusan Nomor 441/Pid.B/2018/PN.Bta ik Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318) h ah M ep u b hk am Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Halaman 24