2 dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Palembang, tanpa hak dan rnelawan hukum mengimpor,, mengekspor, menawarkan untuk dijual, menyalurkan, menjual, mémbeli, menyerahkan, meneritha, menjadi perantara dalam jual bell atau menukar Narkotika Golongan I jenis ganja. sebanyak 3 karung seberat 58,7 kilogram yang dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut Bahwa pada muianya Terdakwa Mgs. Zainal Abidin memesan 3 karung ganja kepada orang bernama Dedi di Medan dengan harga Rp.900.000,- per-kilogram. Selanjutnya pada tanggal 14 Desember 2000' sekira pukul 18.00 Wib Terdakwa Mgs. Zainal Abidin menerima telpon dan Dedi bahwa pesanan ganja sudah berada di R.uniah Makan E'agi Sore Prabumulih yang dihawa oleh craig bernarna Wahyu (sampai 3aat mi melarikan diri dan belurfl tertanokap) Kemudian Terdakwa Mqs. Zainal Abidin bersama Aldo (disidangkan secara terpisah) pergi ke Práhumulih dengan tnenggunakan mobil sewaan untuk mengambil 3 karung ganja yang dithaksud, 5e:Sampainya di rumah Makan Pagi Sore Praoumulih, Wahyu rnenurUnkan 3 karung ganja dari Bus Umum PMTOH jurusan MedanJakarta yang diletakkafl disemak-seniak di pinggir jalan naya dan mobil. bus tensehut melanjutkan peniálannya ke Jakarta. Setelah itu terdakwa Mgs. Zainal Abidin dan AidO secjera menciangkat dan mema- s u k k an .........