10

pada liari Senin 13-8-2001 inenuntut pasal 78 (1) huruf
a Undang-Undang No.22/ 1997.
H.

Tentang Fakta-Fakta cli persidangan.
1. baliwa di muka persidangan tidak ada satupun saksi
yang menerangkan pada saat Terdakwa ditangkap
sedang mengadakan transaksi jual beli ganja.
Pertimbangan unsur ke 3 (tiga) pasal 82 ayat (1) huraf
a Undang-Undang No.22 tahun 1997 yaitu "Unsur
mengimpor, mengekspor, menawarkan, menerima
menjadi perantara, menjual, membeli, rnenyerahkan,
menerinia, menjadi perantara lain dalani jual bell atau
menukar Narkotilca Golongan I. Berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidangan setelah dihubungkan dengan keterangan saksi-salcsi. dan
pengakuan Terdalcwa serta dihubungicart pulla &engan
hurting bukti persidangan IS tidak terlihat adanya
Terdakwa sengaja ntenjuth dan membei Narkotilca
Golongan I yaitu daun ganja kering sebahyak 3 (TI(aA)
karung seberat 58,7 Kg. Dengan demikian unsur

mi

tidak terbukti. Dan tidak didulcung oleh that bukti
yang kuat ditemulcan cli inuka persidangan yaitu tidak
ada satu saksipun yang menerangkan bahwa Terdckwa telab melakukan prosesi menjuau/membeli
ganja;
3ahwa pada saat Terdakwa ditangkap Polisi pada ban V'

. }
I

Kamis ..................

Select target paragraph3