* Pada tanggal 15 Maret 2015, JOHN! SUHENDRA alias LATIF melakukan pekerjaan dari FREDI BUDIMAN mengambil sebuah dus susu Dancow berisi 1 kilogram Shabu dari lantai 2 gedung A pabrik garmen JI. Kayu Besar, kemudian JOHNI SUHENDRA alias LATIF menyerahkan 1 kilogram Shabu kepada YANTO yang dipenintah oleh FRED! BUDIMAN untuk menerima 1 kilogram Shabu di Ruko CBD A216 Mutiara Taman Palem, Jakarta Barat. . kemudian, FREDI BUDIMAN menyuruh SUJANTO alias YANTO setelah menenima 1 kilogram Shabu. Dibawa untuk diserahkan kepada SAMSUL di Surabaya, kemudian SUJANTO alias YANTO melakukannya sebagai berikut: o Pads tariggal 16 Meret 2015, SUJANTO alias YANTO memberitahu FREDI BUDIMAN bahwa SAMSUL menolak menerima 1 kilogram Shabu karena kualitasnya jelek, kemudian FREDI BUDIMAN menyuruh SUJANTO alias YANTO untuk mengemas 1 kilogram Shabu tersebut menjadi 10 plastik @ benisi 1 ons Shabu dan dibawa kembali ke Jakarta. o Pada tanggal 18 Maret 2015, SUJANTO alias YANTO memberitahu FRED! BUDIMAN bahwa 10 plastik @ benisi 1 ons Shabu telah disimpan di Perum Central Park, kemudian FREDI BUDIMAN menyuruh SUJANTO alias YANTO untuk mengirim i ons shabu kepada seseorang di Palu dan 1 ons Shabu kepada seseorang di Kalimantan sesuai alamat yang dikirim oleh FREDI BUDIMAN melalui SMS, kemudian SUJANTO alias YANTO memberitahu FREDI BUDIMAN bahwa telah menginim 1 ons Shabu kepada eseorang ke Palu dan mengirim 1 ons Shabu kepada seseorang ke Kalimantan. o Pada tanggal 19 Maret 2015, FREDI BUDIMAN menyuruh SUJANTO alias YANTO, kemudian SUJANTO alias YANTO memberitahu bahwa .telah menyerahkan 8 ons Shabu kepada JOHNI SUHENDRA alias LATIF, kemudian SUJANTO alias YANTO memberitahu bahwa telah rnelaksanakan instruksi FRED! BUDIMAN di Pos Satpam di bekas pabrik garmen JI. Kayu Besar, Jakarta Banal. Hal 85 dan .99 hal Put N01425/Pid.Sus/2015/PN Jfl Brt