Pada tanggal 19 Maret 2015, FREDI BUDIMAN menyuruh JOHNI SUHENDRA alias LATIF, kemudian JOHNI SUHENDRA alias LATIF memberitahu bahwa telah menerima 8 ons Shabu dari YANTO di Pos Satpam di bekas pabrik garmen JI. Kayu Besar, kemudian disimpan di dalam dispenser di salah satu ruangan di Iantai 2 gedung A bekas pabnik garmen JI. Kayu Besar, Jakarta Barat. • Pada tanggal 24 Maret 2015, FREDI BUDIMAN menyuruh JOHNI SUHENDRA alias LATIF, kemudian JOHNI SUHENDRPI alias LATIF membenitahu bahwa telah menerima 1 ons Shabu dari orang suruhan FREDI seseorang yang dilakukan dengan cara menyuruh seseorang menyelipkan 1 ons Shabu dibawah tumpukan kaos merah di lantal Ruko CBD Mutiara Tamn Palem, Jakarta Barat. • Pada tanggal 25 Maret 2015: FREDI BUD MAN menyuruh JOHNI SUHENDRA alias LATIF untuk menyerahkan 4 buah cincin batu akik kepada SUYATNO alias GIMO untuk dikinim ke Palu. - FREDI BUDIMAN menyuruh JOHNI SUHENDRA alias LATIF, kemudian JOHNI SUHENDRA alias LATIF membenitahu bahwa telah menyerahkan 1 ons Shabu kepada SUYATNO alias GIMO dengan cara menyuruh SUYATNO alias GIMO untuk mengambil I ons Shabu yang berada di bawah tumpukan 1 lusin kaos merah di Ruko CBD Mutiara Taman Palem, Jakarta Barat • Pada tanggal 04 April 2015, FREDI BUDIMAN menyuruh JOHNI SUHENDRA alias LATIF, kemudian JOHNI SUHENDRA alias LATIF membenitahu bahwa telah menenima 1 ons Shabu clari ASUN yang disimpan dalam plastik hitam kemudian dimasukkan dalam kantong plastik warna merah berisi makanan di Ruko CBD Mutara Taman Palem, kemudian disimpan di Ruko CBD, keesokan harinya diserahkan kepada seseorang di dekat perempatan lampu merah Cilacap Jawa Tengah. • Transaksi Narkotika dengan ASIONG, ANDRE dan ASUN o Transaksi Narkotika dengan ASIONG Sekitar bulan Februani 2015, FREDI BUDIMAN menelpon dan menawarkan kepada Narapidana ASIONG untuk membeli Ecstasy Hal 48 dad .99 hal Put No1425/Pid.Sus/2015/PN JKT Brt