Pada tanggal 19 Maret 2015, FREDI BUDIMAN menyuruh JOHNI
SUHENDRA alias LATIF, kemudian JOHNI SUHENDRA alias LATIF
memberitahu bahwa telah menerima 8 ons Shabu dari YANTO di Pos
Satpam di bekas pabrik garmen JI. Kayu Besar, kemudian disimpan di
dalam dispenser di salah satu ruangan di Iantai 2 gedung A bekas
pabnik garmen JI. Kayu Besar, Jakarta Barat.
• Pada tanggal 24 Maret 2015, FREDI BUDIMAN menyuruh JOHNI
SUHENDRA alias LATIF, kemudian JOHNI SUHENDRPI alias LATIF
membenitahu bahwa telah menerima 1 ons Shabu dari orang suruhan
FREDI seseorang yang dilakukan dengan cara menyuruh seseorang
menyelipkan 1 ons Shabu dibawah tumpukan kaos merah di lantal
Ruko CBD Mutiara Tamn Palem, Jakarta Barat.
• Pada tanggal 25 Maret 2015:
FREDI BUD MAN menyuruh JOHNI SUHENDRA alias LATIF untuk
menyerahkan 4 buah cincin batu akik kepada SUYATNO alias GIMO
untuk dikinim ke Palu.
- FREDI BUDIMAN menyuruh JOHNI SUHENDRA alias LATIF,
kemudian JOHNI SUHENDRA alias LATIF membenitahu bahwa telah
menyerahkan 1 ons Shabu kepada SUYATNO alias GIMO dengan
cara menyuruh SUYATNO alias GIMO untuk mengambil I ons
Shabu yang berada di bawah tumpukan 1 lusin kaos merah di Ruko
CBD Mutiara Taman Palem, Jakarta Barat
• Pada tanggal 04 April 2015, FREDI BUDIMAN menyuruh JOHNI
SUHENDRA alias LATIF, kemudian JOHNI SUHENDRA alias LATIF
membenitahu bahwa telah menenima 1 ons Shabu clari ASUN yang
disimpan dalam plastik hitam kemudian dimasukkan dalam kantong
plastik warna merah berisi makanan di Ruko CBD Mutara Taman
Palem, kemudian disimpan di Ruko CBD, keesokan harinya diserahkan
kepada seseorang di dekat perempatan lampu merah Cilacap Jawa
Tengah.
• Transaksi Narkotika dengan ASIONG, ANDRE dan ASUN
o

Transaksi Narkotika dengan ASIONG
Sekitar bulan Februani 2015, FREDI BUDIMAN menelpon dan
menawarkan kepada Narapidana ASIONG untuk membeli Ecstasy
Hal 48 dad .99 hal Put No1425/Pid.Sus/2015/PN JKT Brt

Select target paragraph3