Barat, kemudian JOHN! SUHENDRA alias LATIF menyuruh SUYATNO als GIMO untuk mengambil 20.000 butir Ecstasy dalam kantong plastik hitam yang berada di jok mobilnya JOHNI SUHENDRA alias LATIF agar disimpan a - di sebuah ruangan Iantai 2 gedung A bekas pabrik garmen Jl. Kayu Besar no.20 Jakarta Barat, kemudian dikunci dan keesokan harinya kuncinya agar diserahkan kepãda JOHN! SUHENDRA alias LATIF, kemudian SUVATNO als GIMO melakukannya dan kesokan harinya SUYATNO als GIMO menyerahkan koncinya kepada JOHNI SUHENDRA alias LATIF di Ruko CBD. Pada tanggal 13 Maret 2015, GIMO melakukan pekerjaan dari FRED! BUDIMAN untuk menerima 1.500 gram Shabu clari seseorang di Kampung Rambutan, Jakarta Timur, kemudian SUVATNO als GIMO diantar oleh JOHN! SUHENDRA alias LATIF menggunakan mobil Fortuner B 1414 JN, setelah menerima 1.500 gram Shabu yang disimpan dalam kantong plastik putih bertulisan Indomaret kemudian SUYATNO als GIMO diantar oleh JOHN! SUHENDRA alias LATIF ke bekas pabrik garmen, kemudian 1.500 gram Shabu disimpan oieh SUVATNO als GIMO di dalam dispenser yang terletak di ruangan di lantai 2 gedung A bekas pabrik garmen Jl. Kayu Besar No. 20, Jakarta Barat yang letaknya bersebelahan dengan kamar yang digunakan untuk menyimpan Ecstasy, ketika SUYATNO als GIMO memberitahukan hal tersebut kepada FRED! BUDIMAN , kemudian FREDI BUDIMAN menyuruh SUYATNO als GIMO agar 500 gram Shabu dibagi menjadi 6 plastik yang terdiri dari 4 plastik © berisi 1 ons Shabu dan 2 plastik @ berisi 50 gram Shabu, kemudian SUYATNO als GIMO melakukannya menggunakan timbangan yang berada diruang sebelah dan ruangan tersebut; Pada tanggal 16 Maret 2015, SUYATNO als GIMO melakukan pekerjaan dan FREDI 8UDIMAN dengan cara meminta konci ruang penyimpanan Ecstasy kepada JOHN! SUHENDRA alias LATIF, kemudian digunakan untuk mengambil 10.000 butin Ecstasy clari 20.000 butir Ecstasy yang disimpan oleh GIMO di salah satu ruangan di lantai 2 gedung A di bekas pabrik garrnen JI. Kayu Besar untuk disimpan dalam plastik kresek hitam, kemudian GIMO menyerahkan 10.000 butir Ecstasy kepada seseorang di bawah jembatan layang Cengkareng, Jakarta Barat, keesokan harinya SUYATNO als GIMO mengembalikan kunci kepada JOHN! SUHENDRA alias LATIF. Ha! 34 dan .99 hal Put No1425/Pid.Sus/2015/PN JKT Brt