Terdakwa, yang membuktikan bahwa Terdakwa mampu bertanggung jawab atas perbuatannya dan karenanya hams dijatuhi pidana ; — Menimbang, bahwa mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, setelah memperhatikan kualitas perbuatan dan tingkat kesalahan Terdakwa serta hal-hal yang memberatkan dan yang meringankan, Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapat pidana tersebut sudah tepat dan adil; Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut diatas. maka putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 1114/Pid.Sus/2015/ PN.Jkt.Brt. tanggal 13 Oktober 2015 yang dimintakan banding dapat dipertahankan dan dikuatkan ; Menimbang, bahwa karena tidak ada hal-hal yang dapat dijadikan alasan untuk mengeluarkan Terdakwa dari tahanan ataupun untuk mengalihkan status penahanan terhadap Terdakwa, maka kepada Terdakwa harus diperintahkan untuk tetap berada dalam tahanan ; Menimbang, bahwa oleh karena dalam pemeriksaan pengadilan tingkat p maupun dalam tingkat banding Terdakwa tetap dinyatakan bersalah dan idana, maka Terdakwa harus dibebani membayar ongkos perkara untuk at pengadilan; Mengingat, pasal pasa! 114 ayat(2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun "20Q§'tentang Narkotika dan Pasal-Pasal didalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 KUHAP, serta peraturan lain yang bersangkutan ; ENGADILI - ; Menerima permintaan banding Penuntut Umum ; - Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat No. 1114/Pid.Sus/ 2015/ PN.Jkt.Brt. tanggal 13 Oktober 2015 yang dimintakan banding tersebut; - Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; Hal 12 dari 13 halPut. No.258/PID/2015/PT.DKI