Menimbang, bahwa pidana mati masih diperlukan atas dasar kebutuhan guna rrrelenyapkan/menghilangkan individu wafganegara yang dfanggap membahayakan kepentingan umum yang tidak mungkin dapat diperbaiki lagi. Penerapan pidana mati harus selektif dan hati-hati -dengan -berorientasi -pada kepentingan individu (pelaku) yang tidak akan bisa diperbaiki tersebut;- Memmbang, bahwa berdasar pada, pertfmbanggan -dimana Tercfakwa bukan simJikat pengedar narkotika dan hanya bekerja untuk mendapat upah Hp,.1.naQ.iraQ,- (satu jula rupiah) serta masih dap^ diharapkan unluk berubah dan bertobat di dalam menjalani hidupnya, maka dipandang fidak adil jika Terdakwa harus diienyapkan dari kehrdupan dengan djatuhf prdana matf;Mentmbang, bahwa berdasarkan pertfmbangan-pertimbangan tersebut di atas, maka putusan Pengadilan Negeri Kal:anda tanggat t Maret 20t6.Nomor i^d.Sus72G15/PN. Kla yang dimintakan banding tersebut dapat <Jik«atkanr V ij/lentmbang, bahwa oleh karena Terdakwa berada <ialam tahanan dan it ketentuan pasal 21 jo pasal 27 ayat (1) (2), pasal 193 ayat (2) bjo l.242 KUHAP tidak ada alasan baginya untuk diketuarkan dari tahanan maka Terdakwa harus tetap ditahan di Rumah Tahanan Negara;iVleniinbang,, bahwa oleh karena Terdakwa dinyataJ.dn bersalah dan • dijatuhi pidana, maka kepadanya harus dibebani untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding akan ditetapkan dalam amar putusan ini;- "Memper'hatikan, pasal 11.4 dan. 132Undan.g-"Undan.gRlNQmQr35 Tahua 2009 tentang Narkotika, pasal233-243 Undang-Undang Nomor8 Tahun 1981 tentang Krtab Undang-Undang Hukum Acara Pfdana (KUHAP) serta ketentuanketentuan hukuin lainnya yang berhubungan dengan perkara inj;MENGADJLJ Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kalianda taaggal 1 Maret 2016 Nomor441/Prd.Sus/2015/PN.KIa yang drmintakan bandrng tersebut;Kaiaman t2 dan XZ Putusan Nomor 29/Pfd:/20fS/PT TJK