SAHJHNAN `a PuTUSAN No. 46 PK/Pld.Sus/2010 UNTRTK DHNAS DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA MAHKAMAH AGUNG memeriksa pe.rkara pidana khusiis dalam peninjauan kembali telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara Terpidana : Nama : Rodrigo Gularte ; Tempat lahir : Brasil ; Umur/tanggal lahir : 39 tahun/31 Mei 1972 : Jenis kelamin : Laki-laki : Kebangsaan : Brasil ; Tempat tinggal : SV Lage De Vedra 95 AP 501 ltacorubi PNS 88034610 Plorianopolis Sao 'Paolo Brasil ; Agama : Katholik ; Pekerjaan : Student ; Mahkamah Agung` tersebut ; Membaca surat dakwaan Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri I Tangerang sebagai berikut : PRIIVIAIR : Bahwa ia Terdakwa Rodrigo Gularfe, pada hari Sabtu tanggal 31 Juli 2004 sekira jam 14.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Juli 2004, bertempat di Terminal 11 D Kedatangan Bandara Soekamo Hatta, Kecamatan Benda, Tangerang atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih temasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tangerang, secara tanpa hak dan melawan hukum, mengimpor, mengekspor, menawarkan untuk dijual, menyalurkan, menjual, membeli, menyerahkan, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, atau menukar narkotika .Golongan I berupa kokaina, yang dilakukan dengan cara dan keadaan sebagai berikut : Bahwa Terdakwa tiba di Jakarta menggunakan pesawat Cathay Pasific dengan nomor penerbangan CX 777 dengan tiket nomor 9190066545 2 tertanggal 26 Juli 2004 atas nama Gularfe/Rodrigo untuk penerbangan tanggal 29 Juli 2004 dengan route Curitiba - Sao Paolo - Johanesburg - Hongkong Jakarta bersama-sama dengan saksi Fred Silva Magueta dan saksi Emerson I Vlejra Guimaraes, dan Terdakwa membawa barang/bagasi diantaranya berupa : - Sebuah tas papan selancar warna silver abu-abu bertuliskan Fragile Hal.1 dari 19 hal. Put Nrt 4f: pk'7IJ;A c ,.-.. A.A