mandi maka AMIN memegangi kepala, NOVRIANSYAH memegangi
badan dan terdakwa memegangi kaki korban SIDIK PURWANTO
dan kemudian dibenamkan ke dalam air kurang lebih setengah jam
sampai korban SIDIK PURWANTO meninggal dunia selanjutnya
terdakwa, NOVRIANSYAH, dan AMIN mengangkat tubuh korban

SIDIK PURWANTO dari dalam bak kamar mandi dan diletakkan di
atas lantai kamar mandi lalu YULIANA masuk kedalam kamar sambil

membawa karung ukuran besar berwarna putih kemudian terdakwa,
NOVRIANSYAH,

dan

AMIN

juga

YULIANA

bersama-sama

memasukkan tubuh korban SIDIK PURWANTO kedalam karung
tersebut setelah tubuh korban SIDIK PURWANTO berhasil masuk

kedalam karung lalu terdakwa mengikat ujung karung dengan
menggunakan tali dan untuk menghilangkan jejak perbuatannya,
NOVRIANSYAH dan terdakwa pergi dari rumah menggunakan mobil
milik korban SIDIK PURWANTO dengan maksud untuk dijual
sedangkan YULIANA dan AMIN tinggal di rumah untuk mengurus
jasad korban SIDIK PURWANTO setelah NOVRIANSYAH dan

erdakwa berhasil menjual mobil milik korban SIDIK PURWANTO

eharga Rp.7.000.000,-- (tujuh juta rupiah) lalu kedua pulang
lerumah YULIANA dan NOVRIANSYAH memberikan uang hasil jual
mobil tersebut sebesar Rp.1.000.000,-(satu juta rupiah) kepada
terdakwa dan terdakwa juga melihat NOVRIANSYAH memberikan

uang sebesar Rp.1.000.000,-(satu juta rupiah) kepada MUS (DPO)
yang merupakan saudara kandung YULIANA sebagal upah
menguburkan jasad korban SIDIK PURWANTO sehingga sampai
saat ini jasad korban SIDIK PURWANTO belum ditemukan ;
Bahwa kemudian terdakwa SUHENDRA ALIAS HENDRA BIN

SULAIMAN bersama-sama dengan NOVRIANSYAH als NOVRI als

NOPI bin CAHAYA SUKUR (berkas perkara terpisah), YULIANA,
AMIN (DPO) kembali melakukan aksinya dengan modus yang sama,

Pada hari dan tanggal yang tidak dapat diingat lagi sekira bulan April
tahun 2013, sekira jam 16.00 WIB atau setidak-tidaknya disekitar
tahun 2013, bertempat di Desa Gunung Batu Kecamatan Kabupaten
Ogan Komering Ulu Timur atau setidak-tidaknya disuatu tempat
dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Baturaja namun
berdasarkan Pasal 84 Ayat (2) KUMAR...terdakwa ditahan....apablla
tempat kediaman sebagian besar yang dipanggil lebih dekat pada
Halaman 7dari 68, Putusan Nomor502/Picl.B/2015/PN.PIg

Select target paragraph3