dengan membakar dirinya sendiri dengan menggunakan bensin diruangan Reskrim Polres Pelalawan, Riau ; Menimbang, bahwa saksi Ahmad Kamaludin bin Nangdok dan A. Kurniawan bin Ahmad Syamubi merigenali dan membenarkan foto penggalian yang dilakukan ketika itu yang diperlihatkan di muka persidangan ; Menimbang, bahwa saksi Ahmad Kamaludin bin Nangdok dan A. Kurniawan bin Ahmad Syamubi juga mengenali barang bukti berupa baju, sebagai baju-baju yang dibeli terdakwa Suhendra dari uang pembagian dari hasil penjualan mobil korban ; Menimbang, bahwa saksi Ahmad Kamaludin bin Nangdok dan A. Kurniawan bin Ahmad Syamubi juga membenarkan rekaman keterangan Yuliana asl. Desi als. Lebek tersebut adalah sebagaimana yang termuat dalam DVD yang terlampir dalam berkas perkara ini; Menimbang, bahwa di persidangan terdakwa Suhendra als. dra bi Sulaiman dan saksi Novriansyah als. Novri als. Nopi bin ;|lfaya Sukur telah mengakui perbuatannya, yaitu telah membunuh an Sidlk Purwanto dan Somali bin Yakup, perbuatan tersebut "• . (belum tertangkap) dan untuk korban Sidik Purwanto dllakukan di rumah Yuliana als. Desi als. Lebek, yaitu di perumahan RS Kusta Kundur, Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin pada bulan Maret 2013, sedang korban Somali bin Yakup dilakukan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur pada bulan April 2013 ; Menimbang, bahwa perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa Suhendra als. Hendra bi Sulaiman, saksi Novriansyah als. Novri als. NopI bin Cahaya Sukur, Yuliana als. Desi als. Lebek dan Amin (belum tertangkap) untuk dapat menguasai mobil korban Sidik Purwanto berupa mobil Dalhatsu Grand Max warna biru BG 9623 ND dan mobil korban Somali bin Yakup berupa mobil truck merek Toyota No. Pol. BG 8216 UK; Menimbang, bahwa perbuatan tersebut dilakukan dengan berpura-pura menyewa mobil korban untuk mengangkut barang-barang pindahan dan yang menghubungi korban untuk disewa mobilnya adalah Yuliana als. Desi als. Lebek, yaitu isteri dari saksi Novriansyah als. Novri Halaman 52 dari 68, Putusan Nomor 502/Pid.B/2015/PN.P!g