II

II

III. Salman resmi Putusan Pengadilan Negeri Patèmbang, tanggal 6
September 2001 Nomor: 550/1'ID.B/2001/1'N.PLG. yang amarnya
berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan terdakwa:
Mgs. Zainal Abidin Bin Mgs. Mahmud Badaruddin
lerbukti secara sah dan nienyakinkan bersalah alas kejahatan
"TANPA I-lAX DAN MELAWAN HUKUM MENERIMA
NARKOTIKA GOLONQAN 1"
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas dengan pidana'
penjara selarna IS (delapan helas) tahun dan denda sehesar
kp.5.000.000,- (lirna juta rupiab) subsidair 6 (enam ) hutan kurungan.
- Menetapkan bahwa pidana yang dijatuhkan akan dikurangi der.gan
lamanya terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah terdakwa
tetap dalam tahanan.
- .Memerintahkan agar barang bukti berupa
- 3 (tiga) karung ganja seberat

58,7

Kg dirampas untuk

dirnusnahkan.
- I (satu) huah Hand Phone merk Motorolla V 2088 No.0816381784

it

- 2 (dua) buab timbangan dudukldacin dan
Uang tuna! sejumlah Rp.3.345.700,-( Tiga juta tiga ratus empat
puluh lirna ribu tujuh rams rupi;ih) di rampas untuk kepentingan
flegara.
- Menghukuin terdakwa untuk nicmbayar hiaya perkara sehesar
Pp.2.500,- (dun ribu 1mm ratus rupiah).

Menimbang, bahwa ternyata sarnpai saat perkara mi diputus, terdakwa tidak
mengajukan rnemon banding,
Menimbang, bahwa permohonan banding yang diajukan oteh terdakwa telah
dihjukan dalam tenggang waktu dan menurut cara-cara yang ditentukan oleh
Undang-Undang dan oieh karenanya permohonan banding tersebut dapat
diterima;
Menimbang, bahwa setelah Majelis 1-lakim Pengadilan Tinggi Palemhang
niemixica (lall niencliti dengan seksania herkas perkara, niulai dad hen

Ia acam

pemeriksaan pendahuluan, herita acara persidangan Pengadilan Negeri sampai
pada salman Putusan tajelis Pengadilan Negeri Palembang terianggal 6/
September 2001 Nomor: 550fP1b.B/2001/PN.PLG. yang dimintakan banding /

\

Select target paragraph3